ERA.id - Rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Banggai terkait penggunaan anggaran tahun 2020 menuai polemik di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Banggai, Senin (6/4/2021) lalu, antara lain terkait pengadaan masker saat pilkada 9 Desember 2020.
Usai menyampaikan LPj-nya, Bupati Banggai Herwin Yatim langsung disodori pertanyaan menohok oleh sejumlah fraksi DPRD Banggai, salah satunya muncul dari Fraksi Golkar.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Irwanto Kulap mengungkapkan pada tahun 2020 banyak kebijakan daerah terkait belanja, mengalami perubahan di tengah pandemi Covid-19.
Setelah penetapan APBD tahun 2020 dilakukan, maka pemerintah daerah atas perintah pemerintah pusat telah melakukan refocusing anggaran belanja dengan total anggaran yang digeser sebesar Rp136 miliar.
Dari alokasi anggaran itu, pergeseran dan refocusing anggaran untuk pemenuhan kebutuhan penanganan Covid-19, terdapat Rp76 miliar anggaran belanja daerah yang digelontorkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai khusus penanganan aspek kesehatan.
Indikasi penyimpangan itu, menurut Fraksi Golkar, misalnya terjadi pada belanja khusus pengadaan masker untuk pemilih pada perhelatan Pilkada Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.
Alokasi anggaran pengadaan masker sebesar Rp3 miliar untuk pemilih dalam proses pemungutan suara di TPS, sementara dalam pelaksaan tidak terlihat adanya pembagian masker. Padahal, berdasarkan rilis KPU, jumlah pemilih dalam Pilkada Banggai tahun 2020 sebanyak 246.784 warga.
“Yang jadi soal, tidak ada pembagian masker di TPS pada saat pemilihan. Kemana angarannya?” beber Irwanto.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dr Anang S Otoluwa telah menjelaskan mengenai pengadaan masker tersebut.
Menurut dia, pengadaan masker dilakukan sebagai bantuan dari upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 pada proses pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan 9 Desember lalu.
Masker yang diadakan oleh Dinas Kesehatan tersebut, telah disampaikan kepada pihak Komisi Pemiluhan Umum Kabupaten Banggai untuk disalurkan kepada masyarakat, khususnya pemilih dalam momentum Pilkada tersebut.