ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengimbau agar masyarakat melaksanakan salat Idulfitri di masjid dan musala di lingkungan masing-masing. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran kasus Covid-19 di Kota Solo.
Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo mengatakan warga sudah diperkenankan untuk salat Id berjemah. Hanya saja pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan yang ditentukan.
"Boleh, tapi harus taat prokes dan jaga jarak," kata Gibran, Jumat (30/4/2021).
Ia menganjurkan agar warga bisa salat Id di lingkungan masing-masing. Anjuran ini sama dengan anjuran yang diberikan untuk pelaksanaan ibadah salat Tarawih.
”Sama seperti tarawih, di kampung masing-masing dan hanya boleh diikuti warga setempat,” ujar Gibran.
Namun, terkait pelaksanaan ibadah salat Id di lapangan atau di jalan, ia belum memberikan keputuan. Ia masih harus mengkaji hal ini dan belum membuat keputusan tetap.
”Senin baru diputuskan boleh atau tidak. Termasuk untuk detail aturan karantina mandiri, halal bi halal dan kegiatan lainnya. Saya rapatkan dulu baru nanti diperjelas,” ucapnya.
Senada, Kepala Kantor Kemenag Surakarta Hidayat Maskur mengatakan pelaksanaan salat Id dianjurkan di masjid sekitar rumah. Namun jika di masjid lingkungan tidak mencukupi, maka diperkenankan untuk menggelar salat Id di jalan atau lapangan di sekitar lingkungan.
”Tapi tidak boleh mengerahkan massa, sama seperti salat tarawih yang kapasitasnya hanya 50 persen dari masjid dan durasinya dibatasi,” jelasnya.