ERA.id - Nasib malang dialami pengamen di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Bukannya dibina dan diarahkan untuk menjadi lebih baik, mereka malah menelan pil pahit dari Satpol PP.
Gitar ukulele para pengamen yang sering mencari nafkah di lampu merah yang ada di Kota Pontianak itu, dihancurkan oleh Satpol PP Pontianak.
Sebelumnya para pengamen itu dibawa ke kantor Satpol PP Pontianak untuk didata. Informasi tersebut diperoleh dari akun Instagram Satpol PP Kota Pontianak, @polpp.ptk, pada Jumat 4 Juni 2021. Saat dicek kembali, unggahan itu sudah dihapus.
Di sana, diunggah video yang memperlihatkan seorang anggota Satpol PP Pontianak, menghancurkan gitar-gitar ukulele milik pengamen yang disita tersebut.
Cara menghancurkan ukulele itu seperti seorang mematahkan kayu yakni menggunakan paha. Akhirnya, warganet pun angkat bicara. "Mereka pengamen, musisi jalanan, mereka bukan pengemis," kata akun @bubud_prettttz.
"Tolong didik mereka, jika perlu Pemprov atau Pemkot biayai pendidikan mereka untuk bersekolah. Keadaan yang membuat mereka harus mencari nafka dijalanan," ujar akun @yourname.ras.
Kejadian ini sebelumnya juga terjadi di Makassar, poros Maros. Di area bundaran Simpang Lima Mandai, para anggota Satpol PP melakukan sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saat itu seorang petugas melihat ada seorang anak kecil memegang gitar. Sontak si petugas mendatangi anak itu, mengambil gitarnya, lalu membenturkannya hingga hancur di trotoar jalan.