Aksi Poldasu 'Sikat' Pungli di Medan hingga Nias, 70 Preman Diamankan

| 13 Jun 2021 17:04
Aksi Poldasu 'Sikat' Pungli di Medan hingga Nias, 70 Preman Diamankan
Polisi meringkus pelaku premanisme dan pungli di Belawan (Istimewa).

ERA.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus puluhan orang pelaku premanisme di seluruh jajaran. Setidaknya 70 orang lebih berhasil diamankan polisi dalam operasi premanisme dan pungutan liar tersebut.

Operasi dilakukan sebagai Hal tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang meminta menindak pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) di seluruh jajaran di Indonesia.

"Ada 55 titik yang menjadi sasaran Operasi Premanisme dan Pungli. Dari puluhan orang yang diamankan dilakukan pembinaan dan sidik," katanya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (13/6/2021).

Dijelaskan Hadi, berdasarkan data penindakan yang dilakukan di seluruh jajaran Polda Sumut, tim gabungan Direktort Reskrimum, Direktorat Sabhara dan Satuan Brimob Polda Sumut, berhasil mengamankan 9 orang pelaku premanisme dan pungli.

Selanjutnya, Polres Labuhanbatu mengamankan 16 orang, Polres Padangsidimpuan satu orang, dan Polres Belawan mengamankan 11 orang.

"Kemudian Polres Serdang Bedagai mengamankan 19 orang, Polres Asahan enam orang, Polres Tebingtinggi, Polres Dairi, Polres Toba dan Polres Sibolga, masing-masing dua orang, dan Polres Nias berhasil mengamankan lima orang pelaku premanisme dan pungli," ungkapnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kata Kombes Hadi, tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum masyarakat yang melakukan premanisme.

Kapolda juga meminta kepada para Kapolres jajaran untuk merilis setiap operasi penindakan terhadap pelaku premanisme, sebagai upaya memberikan efek jera.

"Negara tidak Boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," tegasnya.

Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut," pungkasnya.

Rekomendasi