ERA.id - Seorang pejabat di Pemkab Nias Utara yang diamankan polisi dalam operasi yustisi di KTV Bosque di Jalan H Adam Malik Medan, ternyata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57).
Hal tersebut dibenarkan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu saat dikonfirmasi terkait penangkapan Yafeti dari tempat hiburan malam bersama beberapa wanita dan narkoba.
"Iya benar, dari informasi yang saya terima memang beliau (Sekda) diamankan di Polrestabes Medan. Tapi secara utuhnya saya belum dapat, saya sudah mengutus Kadis Kominfo ke Polrestabes Medan untuk memastikan kondisi Yafeti," kata dia, Senin (14/6/2021).
Kendati belum mendapat informasi secara utuh terkait kasus yang menjerat Yafeti, Amizaro mengaku sangat menyayangkan atas ditangkapnya Sekda Nias Utara dari salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Tentunya terkait hal yang dialami oleh pak Sekda (Yafeti), saya sebagai Bupati Nias Utara sangat menyesalkan. Apalagi kalau benar terkait narkoba, tentu itu adalah musuh negara," ujarnya.
Bupati Amizaro mengatakan, dari informasi yang diperolehnya dari Wakil Bupati bahwa Sekda Yafeti berangkat ke Medan dalam rangka perjalan dinas. Menurutnya dari informasi bahwa Yafeti sudah mengurus izin dinas luar sejak Jumat (11/6/2021).
"Sesuai hasil konfirmasi kepada pak wakil bupati, kebetulan saya di luar daerah, dari hasil konfirmasi itu bahwa dia (Yafeti) sudah mengurus SPPD sejak hari Jumat (11/6/2021) karena ada kegiatan yang tidak bisa diwakilkan. Tugas dinas lah," ungkapnya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko membenarkan dalam operasi yustisi di KTV Bosque turut mengamankan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama dengan 8 orang lain. Dari ruangan yang bersangkutan juga ditemukan satu butir pil ekstasi.
Namun saat ditanya apakah benar yang bersangkutan menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Riko enggan membeberkan.
"Dari pengakuan yang bersangkutan bahwa dia ASN di dinas kesehatan," ujar Riko.
Dijelaskan Riko sebanyak 71 orang berhasil diamankan dari lokasi tempat hiburan malam tersebut termasuk para wanita pemandu lagu. Hasil pemeriksaan urine, 51 orang dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
Riko juga belum membeberkan status Yafeti Nazara (YN) yang telah mengenakan baju tahanan itu.
"Statusnya masih kita periksa dan dalami," ungkapnya.
Sebelumnya, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita sebanyak 285 butir narkoba jenis pil ekstasi dari tempat hiburan malam KTV Bosque yang berada di Jalan H Adam Malik Medan, Minggu (13/6/2021) dinihari. Dalam operasi yustisi itu, seorang pejabat Kabupaten Nias Utara ikut terjaring berama teman wanitanya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa lokasi hiburan malam tersebut masih beroperasi meski sudah ada larangan.
"Pada Minggu dinihari kita lakukan penggerebekan, dari sana kita amankan 71 orang termasuk karyawan. Selain itu kita turut menyita obat-obatan berbentuk pil yang kita duga ekstasi dengan jumlah 285 butir," kata Riko Sunarko.