Puluhan TKA China Masuk Sulsel Saat PPKM Darurat, Plt Gubernur: Izinnya dari Pusat

| 05 Jul 2021 16:30
Puluhan TKA China Masuk Sulsel Saat PPKM Darurat, Plt Gubernur: Izinnya dari Pusat
Ilustrasi (Foto: Antara)

ERA.id - Kabar kedatangan 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Provinsi Sulawesi Selatan melalui bandara Internasional Hasanuddin Makassar pada Sabtu (3/7/2021) menuai polemik. Salah satu alasannya karena kedatangan para TKA China itu terjadi saat pemerintah tengah menerapkan PPKM Darurat.

Puluhan TKA asal Negeri Tirai Bambu itu bertolak dari Kota Jakarta, menuju Kota Makassar lalu lanjut ke Kabupaten Bantaeng untuk bekerja sebagai pekerja/karyawan PT. Smelter.

Karena sudah diketahui publik serta viral di media sosial. Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman bergegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnaker) Andi Darmawan bersama pihak Imigrasi untuk terjun ke lokasi di mana TKA ditempatkan yakni di Kabupaten Bantaeng.

Tak merasa memberi izin masuk kepada TKA China, Andi Sudirman Sulaiman mengaku jika pekerja kontrak import tersebut mendapat izin dari pemerintah pusat untuk bekerja sesuai dengan kerja sama yang disepakati oleh pihak perusahaan yakni PT. Smelter.

Andi bilang perizinan kontrak bagi 20 pekerja China tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Pemprov Sulsel, kata dia, hanya sebatas perwakilan daerah di mana TKA tersebut akan bekerja sesuai kontraknya.

"Kita mau cek dulu perizinannya karena kan perizinannya dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Kita hanya perwakilan daerah untuk memastikan bahwa itu (izin) ada," kata dia, Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut, masuknya TKA asal China adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, Pemprov Sulsel saat ini akan memeriksa sejumlah kelengkapan berkas perizinan yang dibawa oleh TKA China tersebut.

"Karena kan kebijakan datangnya dari pusat untuk kedatangannya (TKA) itu kan. Oh tidak (izin Pemprov) kita akan cek (izin)," kata dia.

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel pada Jumat (2/7/2021) lalu dengan nomor surat 443.2/6332/DISKES, terkait ketentuan Swab RT-PCR bagi seluruh pelaku perjalanan yang akan masuk ke wilayah Provinsi Sulsel tepatnya di bandara, pelabuhan juga terminal antar provinsi bahkan antar negara sekalipun.

Akan tetapi saat ini, TKA China tersebut sudah lebih dahulu tiba di Kabupaten Bantaeng dengan menggunakan bus pariwisata yang disediakan oleh PT. Smelter.

Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan bahwa para pekerja TKA tersebut sedang diperiksa melalui tahap proses Swab RT-PCR oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng. Begitu juga terkait kelengkapan surat izin yang dipegang oleh para TKA, sementara diperiksa oleh pihak Disnaker Sulsel juga Imigrasi.

"Bupatinya (Ilham Syah Azikin) sudah saya telepon tadi dan sudah diisolasi (TKA) sekarang di sana. Dan sudah dicek (Swab RT-PCR)." ungkapnya.

Sementara itu, jika para TKA China yang telah melalui proses Isolasi dan Swab RT-PCR. Ia mengatakan apabila TKA tersebut kesehatannya sudah diperiksa dan hasilnya negatif, tak perlu lagi menjalani isolasi mandiri selama lima hari berturut-turut.

"Kalau pemeriksaan (kesehatan) sudah memenuhi syarat dan isolasi sudah masuk saya rasa tidak perlu lah," pungkasnya.

Rekomendasi