Tarik Pungli Rp4 Juta dan Sebut Non-Muslim Tak Ditanggung Pemerintah, Oknum Pemakaman di Cikadut: Seiklasnya Saja

| 11 Jul 2021 16:31
Tarik Pungli Rp4 Juta dan Sebut Non-Muslim Tak Ditanggung Pemerintah, Oknum Pemakaman di Cikadut: Seiklasnya Saja
Ilustrasi

ERA.id - Kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Salah satu warga Kota Bandung, YT (47) menceritakan, Ayahnya meninggal dunia pada 6 Juli 2021 karena COVID-19. Jenazah Ayahnya dimakamkan di makam khusus Covid-19 di TPU Cikadut.

Namun, sebelum jenazah dimakamkan, YT terkejut karena pihak keluarga diminta uang sebesar Rp4 juta untuk biaya pemakaman. Uang sebanyak itu diminta oleh salah satu orang bernama Redi yang mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di UPT TPU Cikadut.

"Pemakaman Covid-19 untuk non-muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp 4 juta supaya Ayah saya bisa dimakamkan," kata YT lewat pesan singkat, Minggu (11/7/2021).

Sementara itu, petugas pemakaman, Redi Krisnayana mengaku sudah mengembalikan uang sebesar Rp2,8 juta itu kepada ahli waris jenazah. Ia berkilah hanya meminta uang lelah seiklasnya.

"Maaf sebelumnya, nggak ada yang matok harga. Kami minta seiklasnya karena tim kami banyak," katanya kepada ERA.id, minggu (11/7/2021).

Kini Redi dipecat dari pekerjaannya. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan oknum pemikul jenazah itu, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Yana menegaskan, aksi pungli yang meresahkan tidak bisa ditolerir, apalagi menyangkut dengan masalah kemanusiaan di masa suasana COVID-19.

"Saya tidak ingin main-main dengan urusan COVID-19. Siapa pun yang memanfaatkan situasi, apalagi tidak punya rasa empati akan ditindak tegas karena ini urusan kemanusiaan," kata Yana, di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/7/2021).

Menurutnya para PHL yang bekerja di TPU tersebut setiap bulan-nya telah dibayarkan honor-nya oleh Pemkot Bandung. Sehingga menurutnya tidak ada lagi alasan untuk melakukan pungutan sepeser pun.

Saat ini diduga aksi pungli masih terjadi di TPU Cikadut yang merupakan tempat khusus untuk memakamkan jenazah COVID-19.

Rekomendasi