Gedung DPR Mau Dijadikan RS Covid-19, Pakar Politik: Bikin Sensasi, Latah!

| 13 Jul 2021 16:39
Gedung DPR Mau Dijadikan RS Covid-19, Pakar Politik: Bikin Sensasi, Latah!
Gedung DPR

ERA.id - Direktur Politik Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Rahmat Sahid menilai usulan agar gedung DPR dijadikan rumah sakit darurat untuk pasien COVID-19 sebagai ide latah.

Rahmat Sahid dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, mengatakan usulan seperti itu cenderung sekadar ingin membuat sensasi dan bikin heboh ruang publik.

Dia mengutarakan penilaian itu juga sebagai respons terhadap usulan yang disampaikan dr Tirta Mandira Hudhi di media sosial.

Menurut Rahmat, kalau mau memanfaatkan kewenangan yang dimiliki, maka DPR secara kelembagaan jauh bisa lebih berkontribusi terhadap penanggulangan COVID-19, daripada sekadar menjadikan Gedung DPR sebagai RS darurat.

“Jangan malah latah, apa yang dilakukan Presiden Jokowi menjadikan Asrama Haji Pondok Gede sebagai RS darurat, kemudian (latah) mengusulkan gedung dewan juga dijadikan hal sama. Itu usulan yang tidak sebanding, dan malah sebaliknya, itu usulan yang tidak substantif,” katanya. 

Rahmat mempertanyakan mengapa usulan tersebut harus menggunakan gedung DPR, jika yang dicari adalah area luar ruang (outdoor) yang luas untuk RS darurat.

“Kenapa harus Gedung DPR yang masih aktif dipakai, bukannya cari tempat lain yang sedang tidak terpakai,” kata Rahmat mempertanyakannya.

Mantan aktivis mahasiswa Forum Kota (Forkot) itu mengatakan, kewenangan politik DPR tidak sebanding kalau dibandingkan dengan usulan remeh-temeh dan hanya agar pengusulnya terkesan berempati saat pandemi.

Sebab, lanjut dia, logikanya kapasitas gedung DPR jika dijadikan RS darurat secara kualitas dan kuantitas perbantuannya tidak akan signifikan.

Menurut dia, DPR secara kelembagaan seharusnya tidak boleh terdesak menerima usulan seperti itu yang hanya untuk meraih citra seolah lembaga peduli terhadap nasib rakyat.

“Masih banyak yang bisa dilakukan DPR untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap rakyat di tengah pandemi ini. Jauh lebih optimal jika DPR secara kelembagaan, memaksimalkan peran dan kewenangannya untuk efektivitas penanggulangan COVID-19," kata dia.

Rekomendasi