Salat Jumat Masih Digelar di Makassar, Satpol PP: Seperti Apa Cara Menertibkan Jemaah?

| 16 Jul 2021 14:46
Salat Jumat Masih Digelar di Makassar, Satpol PP: Seperti Apa Cara Menertibkan Jemaah?
Kasatpol PP Makassar, Iman Hud (Ist)

ERA.id - Minggu kedua usai PPKM diperpanjang di Kota Makassar, ternyata masih banyak masjid yang dibuka. Begitu juga dengan warga, masih ada yang pergi salat Jumat.

Walau begitu, dari pantauan ERA, para jemaah masjid tetap patuh akan protokol kesehatan. Mereka tampak menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Seperti yang dilakukan salah satu masjid yang berada di kawasan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumohardjo. Semua kegiatannya masih normal.

Jika melihat fenomena itu, tentu akan dirasa janggal jika mengacu pada peraturan pemerintah soal PPKM yang menginstruksikan menutup masjid.

Toh pada poin yang 7, dalam surat edaran Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, masjid dan tempat ibadah lainnya ditutup sementara. Rumah ibadah baru akan dibuka jika 20 Juli sudah lewat. 

Jika Anda bertanya, kok Satpol PP Makassar tidak menyisir masjid-masjid demi menegakkan PPKM? Nah, Kasatpol PP Makassar, Iman Hud punya jawabannya.

Iman yang juga Ketua Tim Satgas Raika atau petugas pengurai keramaian, memang sempat dibuat bingung dengan kebijakan ini. Pertanyaannya Iman sederhana, bagaimana cara menyentuh umat beragama secara menyeluruh. 

"Seperti apa caranya kita tertibkan jemaah yang sudah berada didalam masjid atau tempat ibadah lainnya. Bukankah hal itu sangat bertolak belakang dengan fungsi pemerintahan yang senantiasa melayani masyarakat?" sebut Iman Hud kepada ERA beberapa waktu lalu. 

Selama tertib protokol kesehatan, kata Iman, semua jemaah akan menghargai keputusan pemerintah dengan mengurangi kapasitas masjid. 

"Saya rasa dengan turunkan kapasitas jumlah ruangan masjid atau yang lainnya sudah cukup menurut saya. Terlebih sekarang orang sudah mengerti kalau tidak jaga jarak atau tidak menggunakan masker, kita tertular virus," tutur mantan Sekretaris Dishub Makassar ini.

Rekomendasi