ERA.id - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mensyaratkan pengunjung mal menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung.
Saat ini beberapa mal di Solo sudah melakukan uji coba untuk penggunaan aplikasi ini.
Di Solo sudah ada dua mal yang menerapkan penggunaan aplikasi ini. Salah satunya yakni di pusat perbelanjaan Solo Grand Mal (SGM) yang mulai menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.
”Kami mulai melakukan sosialisasi untuk QR Code bagi para pengunjung,” kata Public Relations SGM Ni Wayan Ratrina saat ditemui Senin (23/8/2021).
Ia menyambut baik dengan wacana ini. Pasalnya dengan adanya aturan tersebut, pemerintah mulai memikirkan terkait pemulihan sektor ekonomi. Untuk mendukung aturan ini, SGM telah mempersiapkan sejak satu pekan lalu.
”Kami sosialisasikan dulu aturannya pada pengunjung. Jadi mereka tidak kaget ketika nantinya mal sudah beroperasi seperti biasa,” katanya perempuan yang disapa Ina ini.
Saat ini sudah ada enam alat yang ditempatkan di pintu masuk mal. Selain alat scan untuk kode batang aplikasi Peduli Lindungi, ia juga menyiapkan pengukur suhu dan tempat cuci tangan di mal.
”Kami beroperasi sesuai dengan SE (Surat Edaran) yang ditentukan oleh Wali Kota Solo,” katanya.
Head of Marcomm Department Solo Paragon Mall Veronica Lahji menambahkan ia mulai menerapkan aturan ini di Solo Paragon Mall. Namun aturan ini masih bersifat sosialisasi dan belum diwajibkan.
”Kami tetap mengikuti ketentuan dari pemerintah,” katanya.
Sementara itu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota Solo.
”Kita tunggu inmen (instruksi menteri dalam negeri) dulu,” kata Gibran.