ERA.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan segera merenovasi Blok C Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang rusak parah akibat kebakaran yang terjadi pada Rabu, (08/09/2021).
Dari sejumlah gambar yang diperoleh, nampak tempat untuk menahan napi kasus narkoba itu nampak rusak parah. Hampir di setiap sisi tersisa bekas hangus. Barang-barang warga binaan yang terdapat di lokasi tersebut pun terlihat sudah menjadi abu.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan renovasi telah dimulai sejak Kamis, (09/09/2021).
"Sudah dari kemarin, sudah dari kejadian terus bekerja sambil tim kepolisian juga memang melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran," ujarnya, Jumat, (10/09/2021).
Rika mengatakan, renovasi dilakukan oleh tim yang sebelumnya telah dibentuk. Diketahui terdapat 5 yang dibentuk oleh Kemenkumham diantaranya tim identifikasi yang bekerjasama dengan INAFIS Polri, tim pemulasaraan jenazah, tim trauma healing, tim koordinasi dengan pemangku kepentingan dan tim Humas.
"Ada 5 tim salah satu timnya itu adalah konsentrasi pada pemulihan secara fisik selain penanganan korban secara fisik bangunan dari lapas Kelas I Tangerang khususnya blok C2 ini terus bekerja agar blok C2 bisa dipergunakan kembali," jelas Rika.
Sebelumnya diketahui, kebakaran tersebut terjadi diduga karena Konsleting listrik. Oleh sebab itu, kata Rika terkait dengan itu juga akan di evaluasi.
"Saat ini kami melakukan assesment bukan hanya di lapas Kelas I Tangerang sudah diarahkan ke kepala kantor wilayah untuk mengarahkan kepala UPT masyarakat khususnya lapas dan rutan agar meng asesmen sarana dan prasarana yang berpotensi terjadinya gangguan kemanan dan ketertiban salah satunya instalasi listrik dan kita libatkan orang yang memang paham seperti PLN," jelas Rika. Muhammad Iqbal