Legislator PPP Maros yang Paksa Perempuan Berhubungan Seks Terancam Dipecat

| 01 Oct 2021 15:19
Legislator PPP Maros yang Paksa Perempuan Berhubungan Seks Terancam Dipecat
Ilustrasi seks

ERA.id - Nasib kader PPP yang juga anggota DPRD Kabupaten Maros, yakni Salman Sanusi alias SS, terancam dipecat usai memaksa perempuan yang bukan istrinya berhubungan badan.

Hal tersebut usai kasus Salman dicium Badan Kehormatan DPRD Maros. Kini, Salman bakal diperiksa dalam waktu dekat.

Salman memang sudah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait laporan dugaan pelecehan.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Maros, Muh Hasmin Badoa mengatakan pemeriksaan terhadap kawannya sudah dijadwalkan oleh Badan Kehormatan DPRD Maros.

Pihaknya menunggu waktu pemeriksaan atau klarifikasi secara internal di DPC PPP Maros.

"Besok (hari ini) jadwalnya dengan Badan Kehormatan DPRD dan setelah itu baru kita jadwalkan secara internal di partai," ujarnya.

Hasmin Badoa mengatakan permasalahan oleh anggota Komisi C DPRD Maros itu sudah diketahuinya sejak 2019 dan dianggapnya telah selesai.

Namun, belakangan permasalahan itu kemudian muncul lagi dan berujung pada laporan ke Polda Sulsel oleh pelapor berinisial IMS (26) yang juga masih anggota DPC PPP Maros.

"Saya tidak terlalu faham itu apa masalahnya, yang saya tahu selaku Ketua DPC PPP Maros itu kalau antara terlapor dan pelapor itu sudah didamaikan pada awal tahun ini dan ada surat pernyataan bersama," katanya.

Ia juga kaget setelah adanya pelaporan itu dan pihak DPW PPP Sulsel juga memberikan perhatian pada kasus tersebut dan tetap menyiapkan beberapa upaya-upaya klarifikasi sebelum mengambil keputusan.

"Kalau kami tetap mengacu hasil dari pembuktian secara hukum dan jika nanti ada putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, maka sanksinya tegas ada pemecatan," ucapnya.

Adapun laporan kasus dugaan pemerkosaan dilayangkan IMS pada akhir Agustus 2021. Awal September lalu, polisi telah meminta keterangan dari pelapor mengenai kasus itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Zulpan mengatakan keterangan IMS merupakan bagian penting untuk mengetahui bagaimana awal kasus ini terjadi. Selain IMS, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Beberapa saksi juga sudah kita periksa tapi saya belum bisa sebutkan secara rinci karena itu ranahnya penyidik," ucapnya.

Sebelumnya, korban IMS membeberkan kronologi bagaimana SS dengan lancangnya melecehkan korban di salah satu hotel di Makassar. Korban bekerja sebagai "marketing" di perusahaan trading investasi saham dengan menawarkan terlapor berinvestasi Rp50 juta di perusahaan tersebut pada Desember 2019 lalu.

Hingga akhirnya, SS meminta korban datang ke salah satu hotel di Makassar untuk ikut berinvestasi, belakangan usai korban bertemu di lobi hotel, SS meminta IMS naik ke kamar, alasannya karena takut dilihat orang bertransaksi sebab ia anggota dewan.

"Saya jelaskan di kamar saat itu tentang investasi ini lalu diinstalkan aplikasinya, tapi tiba-tiba dia langsung memaksa begituan," katanya, mengaku tidak mendapat uang investasi yang dijanjikan usai kejadian kepada wartawan saat dikonfirmasi.

Hingga pada awal tahun 2020, terlapor kembali menghubunginya bahwa uang investasi sudah siap, tetapi syaratnya mesti melayani berhubungan badan dengan korban. Setelah melakukan itu, korban hanya menerima transfer sebesar Rp20 juta, tidak sesuai dengan penawaran.

Korban mengaku sudah tiga kali diperlakukan seperti itu, terakhir di rumah kosong di Maros. Hingga hamil pada April 2020 dan belakangan digugurkan atas desakan terlapor. Karena merasa dilecehkan, dan tidak tahan intimidasi dari terlapor, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Untuk diketahui, PPP berhasil menempatkan dua kadernya menduduki posisi legislator di DPRD Maros, mereka yakni Salman Sanusi dan Hasmin Badoa.

Rekomendasi