ERA.id - Juru parkir (jukir) di Kota Medan menolak pemberlakuan sistem pembayaran nontunai atau e-parking yang digagas oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. Pasalnya, sistem tersebut menjadi penyebab mereka tergerus dari mata pencariannya.
"Ini akan mematikan nafkah para jukir yang hari ini terus terintimidasi oleh pihak ketiga yang selalu memutuskan jukir tidak lagi bekerja," kata Dedi Harvi Syahari dari komunitas Garuda Merah Putih saat demonstrasi di depan kator Bobby, Kamis (14/10/2021).
Dedi dan para juru parkir membantah bahwa kebocoran PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir disebabkan dari sistem tunai. Sebab, para jukir setiap hari menyetor retribusi kepada pihak Dishub Medan.
"Tidak mungkin setoran dari tukang parkir itu terpotong padahal setiap hari langsung disetor. Kalau ada kebocoran seperti kata pak Walikota, itu terjadi di kantor mereka bukan di lapangan. Kami kalau terlambat bayar hari ini, besok itu sudah wajib bayar, bagaimana mungkin bisa bocor," tegasnya.
Diungkapkan Dedi, selama ini para jukir hanya mendapat 20 persen dari setiap penghasilan pengutipan retribusi parkir setiap hari. Meski setiap bulan mereka diberikan uang bulanan sebesar Rp500 ribu, namun hal itu dinilai belum layak.
"Sistemnya kalau sehari dapat Rp100 ribu, dipotong 20 persen. Kalau Rp20 ribu mau makan apa? Memang sih ada dikasih bulanan Rp500 ribu, tapi mau makan apa itu," ujarnya.
Para jukir meminta Wali Kota Bobby memikirkan nasib mereka dengan memberdayakan juru parkir.
"Jadi kita minta walikota ini membuat kebijakan yang pro terhadap kesejahteraan masyarakat bukan justru membunuh masyarakatnya sendiri. Kalau tidak sanggup menjadi walikota silakan mundur, karena masyarakat memilih karena rasa bukan karena kemampuan," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan akan segera mengaktifkan pembayaran parkir secara nontunai di Kota Medan. Untuk tahap awal, 22 titik lokasi parkir akan mulai diberlakukan pembayaran menggunakan sistem e-parking.
"Nah, dengan teknologi ini nantinya akan lebih memudahkan masyarakat, pembayaran bisa menggunakan barcode, bisa pakai QRIS, atau pakai tap cash, atau e-tol yang selama ini digunakan kalau masuk pintu tol. Ini bagi kami Pemko Medan dapat memudahkan untuk memonitor track record pembayaran sehingga tidak ada lagi kebocoran-kebocoran PAD," kata Bobby pada 4 Oktober 2021.
Menurutnya, E-Parking salah satu upaya menghentikan kebocoran PAD dan memudahkan Pemko Medan dalam memprediksi berapa dana yang masuk dari satu ruas jalan yang ada secara real time.
Kata menantu Presiden Jokowi itu, hingga saat ini belum diketahui data pasti berapa pendapatan Kota Medan dari sektor retribusi parkir.
"Karena selama ini belum termonitor dalam satu ruas jalan berapa, apa benar misalnya dalam sebulan hanya Rp20 juta (pendapatan). Apakah itu sudah real atau itu sebagiannya, banyak masuk ke kantong pribadi atau kelompok," ungkapnya.