ERA.id - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan salah satu yang menjadi fokus Pemprov di usia 352 tahun, yakni upaya penyelamatan aset yang dilakukan secara perlahan tapi pasti.
Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Senin, mengatakan ada sejumlah aset pemerintah yang diakuinya harus dimanfaatkan dan diselamatkan.
Seperti halnya tanah masjid Al Markaz Al Islami yang nilainya triliunan, setelah beberapa tahun kalah dalam sidang gugatan pihak ketiga, akhirnya menang dalam kasasi.
Selanjutnya Gedung Juang 45 juga sudah diakuisisi oleh Pemprov setelah dikontrak oleh pihak ketiga selama 30 tahun.
"Termasuk tanah tumbuh yang nilainya ratusan miliar yang menjadi kewenangan provinsi harus kita selamatkan," katanya
"Lego-lego (pusat kuliner) yang tadinya nihil pendapatan kita sudah tumbuh kembali. Sudah ada pendapatan Rp6 miliar sudah dikelola perusda dengan manajemen yang baik dan nanti akan kembali ke kita lagi," lanjutnya.
Begitupun penyelamatan aset di Latanete, kata Plt Gubernur, secara perlahan juga mulai akuisisi. Nanti ada juga 75 aset yang bisa diselesaikan administrasi dan tahapan prosedurnya.
"Penyelamatan aset yang sudah menimbun ratusan miliar rupiah anggaran seperti Masjid 99 Kubah yang sudah berapa tahun mangkrak yang sudah Rp120 miliar, mau kita tuntaskan," ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, ucap dia, nilai-nilai budaya kerja Pemprov Sulsel yakni, sinergi, inovatif, profesional, akuntabel, integritas, dan tanggungjawab atau disingkat sipakatau, dapat diwujudkan dengan bekerja secara perlahan tapi pasti.
"Pembangunan Stadion Mattoanging juga akan mulai dilaksanakan secara bertahap. Kita bekerja perlahan tapi pasti (slow but sure)," ujarnya.