ERA.id - Operasi Kancil Toba 2021 yang digelar selama lima hari Polda Sumut, berhasil meringkus 41 orang tersangka pelaku kejahatan pencurian dan penadah hasil curian kendaraan bermotor.
Kepala bidang humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Operasi Kancil Toba 2021 dilaksanakan sejak 22 Oktober lalu hingga 26 Oktober 2021. Tujuannya, untuk menekan angka tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
"Dari operasi Kancil Toba 2021 yang dilakukan selama lima hari tersebut, sebanyak 41 orang menjadi tersangka dari 34 kasus yang berhasil diungkap," kata Hadi, Kamis (28/10/2021).
Kata Hadi Operasi Kancil Toba dibagi menjadi dua yakni daerah prioritas dan daerah imbangan. Dari jumlah kasus, Polrestabes Medan terbanyak dengan jumlah sembilan kasus dengan 12 orang tersangka.
"Selanjutnya ada Polresta Deli Serdang yang mengungkap tujuh kasus dengan 10 orang tersangka," ujarnya.
Dijelaskan Hadi, modus operandi aksi pencurian kendaraan bermotor paling tinggi menggunakan kunci palsu, dengan persentase hingga 79,5 persen.
Mudahnya pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, lanjut Hadi, karena masih kurangnya kewaspadaan masyarakat saat memarkirkan kendaraan.
"Warga hanya mengandalkan kunci manual tanpa menggunakan kunci ganda," ungkapnya.
Hadi juga mengungkapkan pencurian kendaraan masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Selain hasil curian mudah dijual juga tidak memerlukan tempat penyimpanan.
"Selain itu kendaraan bermotor hasil curian mudah dijual kepada penadah dengan harga yang miring atau langsung menjual kepada penjual onderdil," pungkasnya.