ERA.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto memamerkan terobosan baru lewat pikirannya yang cemerlang dengan memanfaatkan proyek kontainer.
Walau belakangan pengadaan kontainer Makassar Recover disoroti karena mangkrak di beberapa kelurahan, Danny seakan tak berhenti menciptakan inovasi hebat dan keren.
Ya, pihaknya berencana mengentaskan keluhan warga Kota Makassar yang lelah kepada aksi anak jalanan, pengamen, dan gelandangan, dengan membuat sentra pengaduan dalam kontainer yang bakal disediakan di tiap kelurahan.
Ide brilian dari sosok yang mempopulerkan sebutan Makassar 'Kota Dunia' yang entah berdasar dari apa tersebut, berawal dari fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel.
Fatwa MUI Sulsel sebelumnya menyinggung eksploitasi pengemis di jalan dan ruang publik dijalankan anak-anak usia didik.
Isinya adalah mengharamkan tindakan eksploitasi orang untuk mengemis di jalanan dan ruang publik. Keputusan ini tertuang dalam fatwa nomor satu tahun 2021.
Fatwa itu dikeluarkan menyusul maraknya eksploitasi manusia secara terorganisir untuk mengemis di jalanan.
Sebab, sudah menjadi rahasia umum para pengemis ini sengaja disebar pada sejumlah kawasan keramaian hingga lampu merah di Kota Makassar, dan pada waktu tertentu mereka dijemput orang yang mengeksploitasinya kemudian menyerahkan setoran hasilnya hari itu.
"Fatwa MUI ini luar biasa. Sekarang itu, pengemis dan anjal sudah jadi profesi. Karena ada penghasilan di dalamnya (mengemis di jalanan)," ungkap Danny, Kamis (4/11/2021).
Danny pun mengaku akan segera meniadakan pengemis yang memanfaatkan kemiskinan sebagai profesi dengan bikin proyek cemerlang seperti ruang aduan berbentuk kontainer di setiap kelurahan.
Saat ditanya mengapa pilihannya kontainer, walau sudah ada Perda yang mengatur, Danny mengatakan tentu ada pertimbangan sosial, karena kondisi saat ini pandemi COVID-19.
"Kalau kita mau meniadakan pengemis jadi profesi, putuskan jangan ada penghasilan di situ. Fatwa MUI ini luar biasa."
"Saya akan bikin panti sosial tahun depan. Saya segera bikin sistem sosial. Sudah ada kontainer disiapkan pada tiap kelurahan untuk dijadikan central pengaduan. Penanganan sosial sudah kita buat, makanya kita harus bertindak menegakkan Perda itu tadi," paparnya.
Meski demikian, Wali Kota Makassar menjabat dua priode ini mengakui, pejabat Dinas Sosial sebelumnya lemah dalam hal penertiban.
Sehingga, dalam waktu dekat pejabat yang baru dituntut tegas menjalankan tugasnya dibantu Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan mereka.