ERA.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membantah bahwa vaksin kadaluarsa yang terjadi di Kudus karena terlambatnya distribusi vaksin Covid-19 dari provinsi ke daerah. Ia menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyimpan vaksin paling lama selama dua hari usai diterima dari pemerintah pusat.
"Kemarin ada yang bilang, katanya kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling hanya sehari atau dua paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil," kata Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di Semarang, Senin (8/11/2021).
Ganjar mengatakan kadaluarsanya vaksin di Kudus diduga karena kiriman vaksin dari pusat sudah mendekati masa kadaluarsa. Ia mencontohkan, Pemerintah Daerah Purbalingga beberapa waktu lalu sempat mendapatkan vaksin limpahan dari Pemkot Tangerang yang akan kadaluarsa dalam hitungan hari dari pemerintah pusat.
"Memang dari sananya sudah mendekati expired. Kasus Purbalingga contohnya, mereka dapat langsung dari Kemenkes tapi mendekati expired. Tapi mereka sanggup menyelesaikan sebelum expired, jadi bagus itu," jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya tak pernah lelah untuk terus mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota terkait masa kadaluarsa vaksin.
"Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan expired tanggal sekian. Segera disuntikkan. Yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain," tegasnya.
Namun berkali-kali Ganjar mengusulkan agar jatah vaksin tidak ditentukan oleh Kemenkes. Semua vaksin dimintanya dikirim ke provinsi dan nantinya akan diatur oleh Gubernur DKI Jawa Tengah untuk mengalokasikan ke daerah.
"Izinkan alokasinya tidak ditentukan dari Kemenkes, kami saja dari Pemprov yang tahu persis daerah mana yang butuh percepatan. Daerah yang capaiannya bagus, ya harus diberi reward bagus. Masa minta alokasi saja ndak dikasih, padahal mereka sudah bekerja keras," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait adanya 4000 dosis vaksin astrazeneca yang kadaluarsa di Kudus. Dalam berita itu, ia mengatakan bahwa kejadian tersebut disebabkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten.