Penampakan Pasutri Pelaku Prostitusi Layanan Threesome di Jateng Diciduk, Main Bertiga Bayar Rp3 Juta

| 21 Nov 2021 10:42
Penampakan Pasutri Pelaku Prostitusi Layanan Threesome di Jateng Diciduk, Main Bertiga Bayar Rp3 Juta
Dok. Polda Jateng

ERA.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mengungkap prostitusi online melalui media sosial Twitter dengan modus threesome atau berhubungan seks yang dilakukan tiga orang.

Dalam kasus ini ditangkap dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan. Keduanya dicokok di sebuah kamar Hotel di Semarang saat sedang bertransaksi.

Prostitusi itu terungkap saat Subdit V Ditreskrimsus melakukan patroli siber dan menemukan sebuah akun Twitter @Pasutrixxxxx yang mengunggah foto dan video yang menampilkan adegan hubungan seks.

Anggota Subdit V/ Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng pun melakukan pendalaman dan didapat informasi bahwa pada Senin (16/11) malam akan ada transaksi di sebuah kamar hotel di Semarang.

Tim Subdit V kemudian menuju lokasi dan melakukan penggerebekan terduga pelaku di kamar hotel tersebut beserta barang bukti.

"Jadi modus mereka melakukan posting di media sosial dengan menampilkan konten pornografi yang di foto tersebut adalah para tersangka sendiri," ungkap Kasubdit V /Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH, Jumat (19/11) lalu pada wartawan.

Ia menjelaskan, saat ada calon pengguna jasa yang tertarik, mereka akan saling chatting dan janjian bertemu.

"Si wanitanya itu bertemu dengan calon pelanggannya terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggannya itu sesuai dengan kriteria atau tidak. Usia dipatok maksimal 30 tahun. Si wanitanya ini pilih-pilih. Kopi darat gitulah," tuturnya.

Calon pengguna yang cocok bak mentransfer uang sejumlah Rp3.000.000 ke rekening pelaku.

"Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga," katanya.

Kompol Rosyid mengatakan bahwa terlapor mengaku sebagai pemilik akun twitter @Pasutrixxxxx yang digunakan untuk penyebaran konten layanan tersebut.

"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri, namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukkan bukti bahwa mereka telah menikah," pungkasnya.

Rekomendasi