ERA.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewacanakan agar bangunan di kota Solo didorong untuk menggunakan panel surya. Kebijakan ini bertujuan untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan (EBT).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku saat ini gedung-gedung di kota Solo didukung untuk memasang panel surya. Perusahaan-perusahaan didorong untuk mendukung wacana ini. Sebab panel surya akan mendukung produksi energi listrik yang ramah lingkungan.
”Kalau targetnya yang awal kantor pemerintahan. Ada beberapa perusahaan yang akan mendukung wacana ini. tapi akan sambil jalan dulu,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (30/11/2021).
Saat ini sejumlah bangunan milik pemerintah juga sudah memasang panel surya. Diantaranya di Terminal Tirtonadi, Masjid Agung Surakarta, Solo Techno Park (STP) dan beberapa sekolah. Program ini sekaligus untuk membantu perusahaan menyalurkan coorporate social responsibility (CSR).
Sayangnya untuk mendorong program ini secara lebih meluas, panel surya memerlukan biaya perawatan yang tidak murah. ”Maintanance-nya kan nggak murah,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tulus Widajat mengatakan untuk melengkapi sebuah gedung dengan teknologi panel surya, ada syarat untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG ini merupakan surat pengganti untuk izin mendirikan bangunan (IMB).
”Ke depan untuk penerbitan PBG sudah mensyaratkan konstruksi untuk bisa dipasang panel surya. Untuk pengurusannya ada di Dinas PUPR,” katanya.
Untuk pemasangan panel surya, akan menyasar ke bangunan-bangunan yang juga merupakan tempat umum. Hanya saja untuk pemasangan secara rumah tangga perlu mendapat pengecualian.
”Sebab untuk pemasangannya membutuhkan energi yang besar, makanya menyasar ke tempat ibadah, perkantoran ataupun pertokoan,” katanya.