Gara-gara Dilarang Acak-acak Sampah, Pemulung Aniaya 2 Kepling di Medan Johor, Pelaku Diamankan Polisi

| 10 Dec 2021 18:48
Gara-gara Dilarang Acak-acak Sampah, Pemulung Aniaya 2 Kepling di Medan Johor, Pelaku Diamankan Polisi
Kondisi salah seorang kepala lingkungan yang dianiaya oleh pemulung di Medan (ist)

ERA.id - Seorang pemulung atau pencari barang bekas menganiaya dua orang kepala lingkungan (Kepling) di Kecamatan Medan Johor di Kota Medan, dengan menghantam dengan batu.

Peristiwa terjadi di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/12/2021).

Pelaku diketahui bernama Muhammad Daud (28) warga Jalan Brigjen Zein Hamid No 56, Kelurahan Titi Kuning. Ia menganiaya Abdul Hafiz (51) dan Yusriandi Azlimansyah (40), yang merupakan Kepling II dan Kepling V, kelurahan setempat.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Zuhatta mengatakan, saat ini pelaku yang menganiaya kedua Kepling itu sudah ditangkap tidak lama setelah kejadian.

"Sudah kita tangkap dan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan," kata Iptu Zuhatta.

Zuhatta menjelaskan, dari keterangan korban dan saksi di lokasi, peristiwa berawal saat pelaku Muhammad Daud sedang mencari barang bekas (botot) di Jalan Brigjen Zein Hamid di sebuah tumpukan sampah.

"Saat itu Kepling Yusriandi menegur pelaku agar tidak mengacak-acak tempat sampah agar tidak berserakan di jalan," ujarnya.

Lanjut Zuhatta, teguran Yusriandi membuat pelaku tersinggung hingga terjadi adu mulut dan perkelahian antara keduanya tak terhindarkan.

Korban Yusriandi yang mengalami penganiayaan kemudian menghubungi rekannya Abdul Hafiz, yang juga kepala lingkungan. Namun, sesampai di lokasi dan saat berupaya melerai pertengkaran, ia juga turut dianiaya oleh pelaku.

"Korban bernama Abdul Hafiz ini dihantam pelaku pakai batu hingga sesak napas," ungkapnya.

Akibat perbuatannya itu, korban Yusriandi mengalami luka di pelipis karena hantaman batu. Keduanya berhasil diselamatkan warga dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Sementara pelaku beserta barang bukti sebongkah batu, digelandang ke kantor polisi.

Tags : kriminal medan
Rekomendasi