Ngamuk dan Rusak Lods di Pasar, Pedagang Bakso di Makassar Jadi Tersangka

| 27 Dec 2021 11:34
Ngamuk dan Rusak Lods di Pasar, Pedagang Bakso di Makassar Jadi Tersangka
Rangka baja yang rusak di Pasar Daya, Makassar. Diduga, properti itu dirusak oleh pedagang bakso bernama Kurdas (Yusuf Yahya/ERA.id)

ERA.id - Seorang pedagang bakso di Makassar, Kurdas, belum lama ini bikin heboh usai jadi tersangka di Polsek Biringkanaya.

Dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, Kurdas dikabarkan menggeser rangka baja milik seorang pengusaha pemilik lods yang mengganggu rukonya, di sekitar Pasar Daya.

Tak lama, ia dilaporkan ke polisi atas perbuatannya. Namun fakta yang ditemukan ERA.id berbeda. Ternyata, Kurdas diduga merusak rangka baja tersebut bersama 7 kawannya.

Dari pantauan ERA.id di lokasi, sekitar 5 lods rusak, tiang-tiang rangka baja patah, kemungkinan ditendang dan disabet parang.

Dugaan tersebut dibenarkan beberapa pedagang yang menggelar lapak di samping ruko milik Kurdas.

Saat ditemui, si pedagang yang enggan disebut namanya, menceritakan insiden yang diduga dibuat Kurdas.

"Dia (Kurdas) bawa parang dan terus marah-marah bersama orangnya (suruhan), lalu membongkar itu rangka besi," kata pedagang yang tak ingin disebutkan identitasnya, Senin (27/12/2021).

Kata pedagang lain, masalah yang diduga memicu Kurdas merusak rangka baja itu, tidak jelas. Pedagang masih bertanya-tanya, dengan siapa Kurdas berselisih.

Kurdas sendiri, di kalangan pedagang pasar tradisional tersebut, dikenal tempramen. "Saya tidak tahu apa masalah awalnya sampai dia begitu. Yang jelas dia orangnya suka emosi (temperamen)," sebutnya.

Saat dikonfirmasi ke Polsek Biringkanaya soal alasan mengapa Kurdas jadi tersangka, Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujianto mengaku persoalan itu sudah ditengahi.

Namun sayang, Kurdas dianggap tidak ingin berdamai. Toh, menurut polisi, silang pendapat masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Rujianto pun mengeluh karena pemberitaan media dianggapnya menyimpang, sebab Kurdas, sesuai fakta di lapangan, diduga merusak properti milik orang lain, bukan sekadar menggeser rangka baja saja lalu dijadikan tersangka.

"Dia sudah dilaporkan sebelumnya oleh pengelola karena tuduhan pengrusakan. Kami sudah berusaha mendamaikan, tetapi yang bersangkutan sendiri tidak mau didamaikan," terang Rujianto.

Kata Ruji, walau sudah tersangka, Kurdas belum ditahan lantaran ia beralasan menyelesaikan masalah lainnya.

"Dari 7 orang yang terlibat dan kami periksa, kami kerucutkan 3 orang salah satunya Kurdas. Tetapi saat ini, cuma 2 orang yang kami tahan," ungkap mantan Kasatreskrim Polres Soppeng ini kepada ERA.id.

Rekomendasi