ERA.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tengah mengusut kasus dugaaan pemerkosaan yang disebut telah dilakukan oleh seorang aktivis kampus tersebut.
Korban pun telah didampingi lembaga konseling.
Kepala Biro Humas dan Protokol Hijriyah Oktaviani menjelaskan pihak UMY telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH FH) UMY) untuk mendampingi penyintas dalam proses hukum.
Langkah ini agar penyintas mendapat hak-haknya secara adil.
"UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan di media sosial, agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut," kata Hijriyah, Selasa (4/1).
UMY telah meminta pelaku untuk memberikan klarifikasi kabar yang beredar di media sosial dan akan mengambil keputusan jika pelaku terbukti bersalah.
"UMY memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian, UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran," ujarnya.
Ia menyatakan, UMY juga bertanggungjawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY.
Sebelumnya, dugaan pemerkosaan ini diunggah di media sosial oleh akun Instagram @dear_umycatcaller pada Sabtu (1/1) lalu.
Akun @dear_umycatcaller menyebut terduga pelaku pemerkosaan adalah mahasiswa berinisial MKA atau OCD yang juga seorang aktivis dari organisasi mahasiswa.
Kejadian itu berlangsung 3,5 bulan lalu saat terduga pelaku meminta korban menemaninya rapat, minta dijemput, hingga diperkosa di kamar kosnya.
Adapun pemerkosaan kedua berlangsung Oktober 2021 lalu di sebuah hotel di Yogyakarta.