ERA.id - Hasil autopsi narapidana kasus narkoba Andi Lolo yang diduga meninggal dunia tak wajar usai dijemput polisi di Lapas Bollangi, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, kini disampaikan.
Menurut kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Andi Lolo. Yang ada hanya ditemukan pembengkakan pada organ tubuhnya.
"Bila dilihat dari hasil autopsi, ada pembengkakan jantung. Kedua, ada masalah penggunaan amfetamin dan metafetamin yang diduga sabu-sabu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Jumat (7/1/2022)
Dari sana, ia mengaku kalau gelar perkara segera dilakukan guna memastikan kejadian sebenarnya.
"Nanti kasusnya tetap digelar. Informasi akan kita sampaikan setelah ada hasil gelar perkara," tambahnya.
Gelar perkara, kata Komang, untuk pendalaman dan mencari kebenaran dalam kasus Andi Lolo, apakah ia masih ada ketergantungan narkotika atau tidak selama ditahan.
Untuk diketahui, kasus ini diakuinya tetap jadi perhatian serius Tim Propam Polda Sulsel. Toh, mereka telah memeriksa empat orang anggota Direktorat Reserse Narkoba.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda Sulsel Kombes dr Yusuf Mawadi menyatakan, bahwa hasil autopsi pada tubuh korban sudah lama diserahkan.
"Sudah diserahkan, itu sebelum tahun baru kemarin (hasilnya keluar), " singkat dokter Yusuf.
Sebelumnya, narapidana kasus narkoba, bernama Andi Lolo asal Kabupaten Pinrang, dinyatakan meninggal dunia usai dijemput aparat dari Lapas Bolangi, Sungguminasa, Gowa pada Kamis, (16/12/2021) malam.
Kasus itu heboh sebab korban diserahkanterimakan lapas setempat dalam kondisi sehat. Opini pun muncul, banyak yang menduga, polisi menjadi dalang penyebab kematian Andi Lolo.