PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 14 Maret, Jabodetabek Turun ke Level 2

| 08 Mar 2022 10:51
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 14 Maret, Jabodetabek Turun ke Level 2
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali selama sepekan ke depan, yang berlaku mulai 8 Maret hingga 14 Maret 2022.

Aturan mengenai perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam periode PPKM kali ini, jumlah daerah yang berstatus Level 4 tidak mengalami perubahan sejak pekan lalu.

Kemudian, daerah yang masuk status PPKM Level 3 megalami penurunan dari yang sebelumnya 108 daerah menjadi 84 daerah. Sementra untuk daerah status Level 2 mengalamai kenaikan dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Di dalam aturan Inmendagri kali ini tidak banyak mengalami perubahan. Pemerintah hanya menambahkn aturan terkait dengan kegitan kompetisi olahraga yang bisa diselenggarakan di seluruh wilayah PPKM keculi yang berstatus Level 4.

Sementara untuk daerah PPKM Level 3, kompetisi olahraga diizinkan menghadirkan penonton dengan kapasitas 50 persen. Untuk Level 2 maksimal kapasitas penonton 75 persen dan 100 persen untuk daerah dengan status PPKM Level 1.

Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster dan tidak perlu menunjukan hasil tes PCR/Antigen. Sedangkan bagi seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib sudah divaksinasi dosis kedua, serta menunjukkan hasil negatif PCR H-1 atau hasil negatif antigen pada saat hari pertandingan

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA mengatakan, pemerintah pusat juga mendorong kepada seluruh Kepala Daerah beserta jajaran Forkopimda untuk terus mengakselerasi vaksinasi khususnya dosis kedua bagi lansia yang saat ini mencapai 62 persen di Jawa-Bali, serta memacu pelaksanaan vaksinasi lanjutan atau booster yang masih dibawah 10 persen.

"Seluruh masyarakat untuk tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan, sehingga seluruh upaya yang telah dilaksanakan selama ini untuk segera keluar dari pandemi ini tidak sia-sia," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).

Kami juga pernah menulis soal Bima Arya Ancam Tutup Hollywing Jika Kembali Langgar Aturan PPKM Level 3 Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Tags : PPKM inmendagri
Rekomendasi