Rutan Kelas 1A Solo Akan Direlokasi, Gibran : Ada Dua Opsi

| 14 Feb 2022 22:30
Rutan Kelas 1A Solo Akan Direlokasi, Gibran : Ada Dua Opsi
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Solo (Amalia Putri/Era.id)

ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjelaskan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Solo akan direlokasi di luar kota Solo. Saat ini sudah ada dua lokasi yang diwacanakan sebagai alternatif lokasi baru.

”Ada dua lokasi, Karanganyar atau Sukoharjo. Tadi Kepala Rutan sudah koordinasi dengan para bupati-bupati,” kata Gibran saat ditemui usai audiensi di Rutan Kelas 1A Solo, Senin (14/2/2022).

Namun sayangnya belum ada keputusan final lokasi yang dipilih. ”Belum dipilih yang mana, masih dikoordinasikan penyediaan lahannya oleh para bupati,” katanya.

Terkait alasan kepindahan lokasinya, Rutan Kelas 1A ini sudah melebihi kapasitas. Apalagi saat ini lokasinya berada pusat kota Solo. ”Sekarang yang penting ada alternatif lokasinya dulu. Di Solo sudah habis lahannya,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) A Yuspahruddin mengatakan  saat ini dua lokasi alternatif tersebut masih dalam pertimbangan. Termasuk mencocokkan lingkungan dan kecukupan lahannya.

”Nanti kita teliti mana yang cocok,” katanya.

Relokasi ini diharapkan bisa menampung narapidana dari tiga wilayah, yakni dari Solo, Karanganyar dan Sukoharjo. Namun sebetulnya, jika tidak ada pemindahan lokasi, Karanganyar dan Sukoharjo juga diperlukan memiliki Rutan. Pasalnya di dua kabupaten tersebut sudah ada penegak hukum.

”Sehingga tingkatannya sangat penting. Kalau lahannya ada, tahun depan bisa dipindah. Tapi Solo tetap harus dipindah, secara lokasi tidak memungkinkan,” katanya.

Kami juga pernah menulis soal  Pemkot Solo Mulai Kembali PTM Setelah Sepekan Belajar Jarak Jauh Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi