Catat! Mulai 7 Maret, PTM Terbatas Siswa TK hingga SMP di Kabupaten Tangerang Kembali Digelar

| 06 Mar 2022 06:09
Catat! Mulai 7 Maret, PTM Terbatas Siswa TK hingga SMP di Kabupaten Tangerang Kembali Digelar
Ilustrasi (Foto: Antara)

ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memutuskan kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kembali mulai Senin (7/3/2022).

Pelaksanaannya itu diberlakukan bagi semua siswa jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP). 

"Keputusan ini karena kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan atas evaluasi bersama dengan jajaran Satgas (Satuan Tugas Penanganan Covid-19). Insyaallah hasil koordinasi PTMT jenjang TK/ SD/ SMP mulai 7 Maret 2022 akan kembali dilaksanakan," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah, Sabtu (5/3/2022).

Syaifullah mengatakan dalam praktek nanti sekolah diwajibkan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah diatur. Secara umum aturannya sama persis dengan aturan PTM terbatas yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya.

"Teknisnya kami serahkan ke sekolah masing-masing, yang penting ruang kelas 50 persen dan maksimal durasi belajarnya 4 jam," katanya.

Syaifullah mencontohkan, pengaturan bagi siswa kelas tinggi, seperti 6 SD dan 9 SMP dapat diterapkan dengan sistem shift harian, mengingat mereka tengah menyongsong ujian akhir sekolah.

"Pengaturannya, kalau kelas tinggi memang membutuhkan penajaman nanti tinggal dibagi sama sekolah, (shift) pagi dan siang misalnya, jadi full tapi tidak perlu 100 persen, tetap 50 persen di ruangan kelas," jelasnya.

Syaifullah menambahkan, kemarin Pemkab Tangerang telah mengalihkan sementara PTM menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak 7 Februari 2022 lalu. Keputusan itu dilakukan seiring dengan melonjaknya angka kasus Covid-19, terutama maraknya varian Omicron. Lalu sekarang PTM terbatas kembali digelar.

"Kondisi sekarang kalau menurut Satgas sudah menurun (kasus Covid-19). Kan kalau kemarin PJJ ada peningkatan dari masyarakat, tapi sekarang melandai. Pola (PTM terbatas yang diterapkan sekarang) juga sama saja (dengan sebelumnya), walaupun sekali lagi tidak ada klaster sekolah (di Kabupaten Tangerang)," jelasnya.

Kami juga pernah menulis soal Kabar Baik! PPLN Masuk Bali Bebas Karantina Mulai Besok, Sandiaga Uno: Kita Bisa Mengalahkan Pandemi COVID-19 Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi