ERA.id - Kejadian miris terjadi di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Seorang pria, demi menikah lagi, terpaksa berbohong kepada istri keduanya. Ia bilang, istri pertamanya sudah meninggal.
Padahal, istri pertamanya masih sehat walafiat. Informasi ini terlebih dahulu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @info_lutra.
Pria itu bernama Firmansyah (38). Istri pertamanya bernama Dalimang (38). Sementara istri kedua Firman, namanya Wardah (19).
Usai Firman menikah, Dalimang melaporkan suaminya itu ke Polres Luwu Utara. Kini, Firman ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit IV PPA Polres Luwu Utara, Aipda Yuliany mengaku kalau Firmansyah telah membuat laporan palsu demi menikah lagi. Ia bilang, Dalimang meninggal, padahal masih hidup dan tinggal di Maluku.
“Surat-surat tersebut digunakan Firmansyah sebagai laporan pengurusan perkawinan dengan Wardah,” jelasnya.
Firman memang dulu telah pamit ke Dalimang dengan alasan pulang kampung ke Lutra pada Juni 2021. Tak disangka, di balik pamitnya, Firman menyimpan rencana busuk.
Sewaktu sampai di Lutra, Firman mengubah kartu keluarga miliknya tanpa sepengetahuan Dalimang dan menikahi Wardah pada 21 November 2021.
“Enam bulan Firmansyah tidak kembali ke Maluku dan Dalimang mendapat informasi bahwa suaminya telah menikah dengan Wardah yang merupakan tetangganya,” pungkasnya.