ERA.id - Seorang ibu tiga anak di kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku berinisial DS (39) itu mengaku butuh uang untuk menghidupi anak-anaknya.
Penangkapan ibu rumah tangga berinisial DS (39) warga Desa Rato ini dipimpin langsung KBO Sat Resnarkoba Polres Bima I Gede Arnawa SH.
Penangkapan DS berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran barang haram itu di wilayah Kecamatan Bolo. Nampaknya DS, mempunyai kios yang diduga jadi lokasi transaksi barang haram tersebut.
“Di TKP polisi mendapati terduga yang akan melakukan transaksi narkoba dua poket kecil jenis sabu siap edar," terang Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, melansir Polda NTB, Senin (28/3/2022).
Saat dilakukan penggeledahan di kios kompleks Pasar Sila milik terduga disaksikan oleh staf desa dan warga setempat.
Adapun dari tangan ibu tiga orang anak ini petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua poket kecil sabu siap edar yang disembunyikan di dalam dompet untuk mengelabui aparat keamanan.
"Selain itu polisi juga mengamankan satu lembar plastik klip kosong besar, tiga lembar plastik klik kosong kecil, dan satu buah sedotan yang sudah dimodifikasi,” tutur Adib.
“Barang haram itu diletakkan di atas jok (sadel) sepeda motor yang diparkir di dalam kios milik terduga," sambungnya, seperti dikutip dari Antara.
Terduga pelaku mengakui bahwa barang haram itu miliknya. Barang tersebut didapatkannya dari seseorang yang sudah dikantongi identitas dan diburu oleh polisi.
Menurut Adib, terduga juga mengaku menjalankan bisnis haram ini sejak tiga bulan terakhir karena untuk mencukupi kebutuhan ketiga anaknya.