Bandar Narkoba Berusia 18 Tahun Meninggal saat Ditangkap Polisi di Makassar, Orangtua Ngamuk Tak Terima

| 16 May 2022 19:11
Bandar Narkoba Berusia 18 Tahun Meninggal saat Ditangkap Polisi di Makassar, Orangtua Ngamuk Tak Terima
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Salah satu remaja berusia 18 tahun meninggal dunia setelah ditangkap Tim Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar. Remaja berinisial AA tersebut merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Dalam video yang beredar, kondisi AA yang terdapat luka lebam pada tubuhnya menjadi tanda tanya bagi masyarakat maupun netizen.

Mengenai luka lebam yang ada pada tubuh AA, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Komisaris Doli Martua Tanjung dalam keterangannya mengatakan akan melakukan visum. Meski demikian, dia menyatakan sebelum penangkapan, AA sempat melakukan perlawanan.

"Sempat melakukan perlawanan. Saat itulah, AA mengalami sesak napas dan akhirnya meninggal dunia. Saat sesak nafas itu kita langsung bawa di ke Biddokkes Polda Sulsel. Kita selidiki rekam jejak penyakit almarhum," katanya, Senin (15/5/2022).

Akibat luka lebam di wajah AA, orangtuanya pun geram dengan kejadian yang menimpa anaknya. Emosi Mukram pecah saat di rumah sakit.

Mukram tak terima mendapati anak pertamanya sudah tak bernyawa, apalagi AA memiliki sejumlah luka lebam ditubuhnya.

Mukram menduga anaknya menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Makanya ia melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sulsel.

"Kuat dugaan anak saya tewas akibat adanya penganiayaan dari oknum polisi, saat anak saya ditangkap dan dibawa ke Satreskoba Polrestabes Makassar. Saya meminta keadilan, dan melaporkan hal ini ke Propam Polda Sulses," aku, Mukram.

Sebelumnya, AA ditangkap di Jalan Rappokalling, Makassar pada Minggu (15/5/2/2022) saat melakukan transaksi barang haram tersebut. Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 2 gram, sejumlah uang dan handphone.

Rekomendasi