ERA.id - UPT Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo terpaksa menolak enam ekor sapi lantaran terindikasi positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Enam ekor sapi ini kemudian dikembalikan ke daerah asalnya, Karanganyar dan Magetan, Jawa Timur.
PLT Kepala RPH Solo dr Abdul Azis mengatakan pada Sabtu (21/5/2022) lalu, ada lima ekor sapi datang dari Magetan. Sebelum diturunkan petugas melakukan pemeriksaan pada sapi-sapi ini. Dari hasil pemeriksaan ada kecurigaan sapi-sapi tersebut tertular PMK.
”Jadi saat sapi datang, belum turun dari kendaraan angkutan sudah kami tolak,” ucapnya, Kamis (2/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada sapi tersebut, gejalanya mengeluarkan air liur dari mulut secara berlebihan, kemudian ada luka atau sariawan di mulut, dan ada pula sapi yang kakinya luka.
”Lukanya spesifik di tengah teracak, di sela-sela kuku. Makanya kami tolak dan kami kembalikan,” katanya.
Kasus kedua ditemukan pada Senin (23/5/2022), satu ekor sapi datang dari Kabupaten Karanganyar dan memiliki gejala PMK. Kemudian sapi ini dikembalikan ke daerah asal dan dilaporkan pada dinas terkait.
”Kami sudah laporkan dan koordinasi dengan dinas setempat. Kami juga pengetatan di pasar hewan dan lakukan pemeriksaan di sana,” katanya.
Sementara Kabid Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo dr Agus Sasmita mengklaim belum ada laporan resmi terkait temuan kasus PMK. Baik dari laporan masyarakat maupun dari pemeriksaan rutin di pasar hewan.
”Tiap hari kami lakukan pemeriksaan, tapi sampai saat ini belum ada laporan temuan,” katanya.
Namun sudah ada antisipasi yang dilakukan untuk mencegah penularan virus PMK ini, yakni dengan penyemprotan disinfektan di pasar hewan dan kandang ternak dan sosialisasi secara rutin ke masyarakat.