Pengamat Minta Penegak Hukum Tegas Soal Patok Misterius, Diduga Ulah Mafia Tanah

| 16 Jun 2022 15:14
Pengamat Minta Penegak Hukum Tegas Soal Patok Misterius, Diduga Ulah Mafia Tanah
Pematokan lahan misterius di Kabupaten Tangerang. (M. Iqbal/ ERA)

ERA.id - Pengamat Sosial dan Pemerintahan dari Visi Nusantara (Vinus) Subandi Misbah berharap aparat penegak hukum bisa bertindak tegas soal munculnya patok tanah misterius. Patok itu diduga ulah mafia tanah yang telah membuat para petani resah di wilayah Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

“Saya pikir aparat Kepolisian harus segera menelusuri kebenaran dan menyelesaikan peristiwa pematokan lahan milik masyarakat. Jika terjadi konflik di masyarakat akibat sengketa agraria tentunya APH bisa mempermalukan muka Presiden Jokowi yang ingin membereskan konflik agraria,” ujarnya, Kamis (16/6/2022).

Subandi menyebutkan, Presiden Jokowi sempat mengatakan jika akibat konflik agraria ini bisa menimbulkan berdarah-darah. Untuk itu, lanjut Subandi sebelum hal ini terjadi aparat kepolisian harus bergerak cepat.        

“Saya berharap dengan sumberdaya dan peralatan yang dimiliki kepolisian saat ini bisa mengatasi konflik agraria. Dan tentunya pihak Badan Pertanahan Negara dan pemerintahan harus mendukungnya,” katanya.

Sebelumnya sejumlah petani di Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang resah dengan adanya patok-patok pembatas yang terpasang di sawah-sawah yang mereka garap. Pemasangan patok tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan terlebih dahulu.  

Patok yang terbuat dari bambu dan dicat warna merah di bagian atas tersebut tidak diketahui dipasang oleh siapa. Para petani khawatir pematokan tersebut bagian kerja dari mafia tanah. Karena modus pematokan misterius berupa patok-patok bambu ini kerap terjadi dan biasa dilakukan oleh mafia tanah yang selama ini kerap terjadi di wilayah Pantura Kabupaten Tangerang.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait keberadaan patok-patok misterius tersebut, Camat Pakuhaji Asmawi saat dikonfirmasi Poskota enggan merespon.

Rekomendasi