ERA.id - Kasus dugaan ilegal akses rekaman CCTV yang dilaporkan Inara Rusli kini memasuki babak baru. Pihak mantan asisten rumah tangga berinisial Y alias Yuni menyampaikan dugaan motif di balik pengambilan rekaman video yang terjadi di area lantai tiga rumah tersebut.
Kuasa hukum Yuni, Muhammad Isa Bustomi, menyebutkan bahwa supir Inara berinisial A atau Agung diduga sempat berniat menjual rekaman CCTV tersebut untuk keuntungan pribadi. Menurutnya, niat itu disampaikan ketika proses pemindahan data berlangsung.
"Saksi Y dan saksi V sebenarnya sudah mengingatkan agar video itu dihapus. Tapi justru data tersebut dipindahkan, dan saksi A mengatakan ingin menjualnya untuk keuntungan pribadi," ujar Bustomi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2026).
Bustomi menjelaskan, proses pengambilan data dilakukan dengan memindahkan file dari memori CCTV ke ponsel milik Yuni terlebih dahulu. Setelah itu, data disebut dipindahkan lagi ke perangkat milik saksi A menggunakan kabel OTG karena alasan perbedaan perangkat.
"Awalnya dipindahkan ke HP saksi Y, lalu baru ditransfer ke HP milik saksi A,” katanya.
Ia menambahkan, Yuni mengetahui adanya pemindahan sekitar sepuluh file video tersebut. Namun saat itu, Yuni disebut belum berani melaporkan kejadian tersebut kepada Inara karena masih merasa takut.
"Dia tahu prosesnya, tapi memang belum berani memberi tahu majikannya saat itu,” jelas Bustomi.
Pihak Yuni juga membantah tudingan yang menyebut kliennya menyebarkan rekaman ke pihak lain, termasuk kepada mantan suami Inara, Virgoun. Menurut kuasa hukum, video tersebut tidak pernah dikirimkan oleh Yuni kepada siapa pun.
"Kami tegaskan saksi Y tidak pernah menyebarkan video itu, termasuk ke Virgoun. Dari hasil pemeriksaan, yang memperoleh video justru saksi A," tegasnya.
Pemeriksaan terhadap Yuni dilakukan selama kurang lebih sepuluh jam dengan total 26 pertanyaan dari penyidik. Ponsel miliknya juga turut diperiksa untuk memastikan alur perpindahan data rekaman tersebut.
Kasus ini berawal dari laporan Inara Rusli pada November 2025 terkait dugaan ilegal akses dan penyebaran informasi elektronik tanpa izin. Rekaman yang dipermasalahkan diketahui menampilkan momen kedekatan Inara dengan pebisnis Insanul Fahmi.
Ke depan, pihak kepolisian dijadwalkan memanggil sejumlah pihak lain, termasuk Virgoun dan mantan manajemen Inara, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.