ERA.id - Idola K-Pop Song Mino dituntut hukuman satu tahun enam bulan atas kasus pelanggaran Undang-Undang Wajib Militer. Mino terbukti melanggar selama menjalani wajib militer.
Dalam persidangan di pengadilan yang digelar pada Selasa (21/4/2026), jaksa menuntut Mino selama satu tahun enam bulan atas pelanggaran yang dilakukan. Jaksa penunutut mencatat Mino absen tanpa izin selama total 102 hari dari jadwal dinas 21 bulan atau sekitar 430 hari.
"Terdakwa tampaknya telah absen tanpa izin dalam jangka waktu yang lama dan tidak melaksanakan tugas sebenarnya," ujar jaksa dalam sidang, dikutip Spotv News, Selasa (21/4/2026).
Song Mino yang juga hadir selama persidangan terlihat menundukkan kepala dan meminta maaf atas kesalahannya. Ia mengaku gagal mematuhi tugasnya sebagai pemuda Korea Selatan.
"Yang Mulia, saya ingin menyampaikan permintaan maaf saya kepada semua yang hadir di sini. Sebagai seorang pemuda Republik Korea, saya gagal untuk setia memenuhi tugas saya dalam membela negara hingga akhir, tugas yang harus dipenuhi," kata Mino.
Selain itu, anggota WINNER ini juga mengakui dirinya mengalami gangguan panik dan bipolar, yang tidak bisa ia gunakan sebagai alasan maupun pembenaran.
"Saya menderita gangguan bipolar dan gangguan panik. Saya tahu bahwa penyakit ini tidak boleh pernah digunakan sebagai alasan atau pembenaran," tuturnya.
Namun demikian pelantun "Okey Dokey" ini menyesali tindakan bodoh yang dilakukan selama wajib militer. Dirinya yang dikenal banyak orang dan menjadi panutan tidak bisa memberi contoh yang baik untuk para penggemar.
"Saya sungguh menyesal telah menunjukkan sisi memalukan dari diri saya, gagal memberi contoh. Saya hanya bisa menyesali pilihan bodoh saya itu," katanya.
Lebih lanjut, Song Mino mengatakan saat ini sedang menjalani pengobatan demi memulihkan kesehatannya. Ia juga bersedia untuk mengulang wajib militer dan akan menyelesaikannya hingga akhir.
"Jika saya diberi kesempatan untuk mendaftar kembali, saya ingin dengan setia menyelesaikan pengabdian saya hingga akhir. Saya ingin meminta maaf sekali lagi," pungkasnya.