ERA.id - TikToker Shabrina Adfi mengungkap kejadian kurang menyenangkan yang menimpa keluarganya. Shabrina mengaku dana milik mertuanya tiba-tiba raib dari rekening di sebuah bank berinisial T.
Kejadian ini disampaikan oleh Shabrina melalui serangkaian unggahan di akun media sosial pribadi miliknya, Rabu (26/8/2026). Pada unggahan itu, Shabrina mengatakan uang yang dihasilkan dari hasil kerja keras selama bertahun-tahun tiba-tiba lenyap begitu saja dari rekening.
"Uang milik ibu mertuaku dan keluarga yang dikumpulkan dari hasil kerja keras bertahun-tahun, hilang gitu aja dari rekening di Bank inisial T. Dan jumlahnya juga ga dikit," ungkap Shabrina, dikutip ERA, Rabu (26/8/2026).
Menurut Shabrina, nilai dana yang hilang tersebut bukan jumlah kecil. Ia pun mempertanyakan tanggung jawab pihak bank lantaran mengetahui fakta mengejutkan soal status salah satu pegawai yang bekerja ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman tiga tahun penjara.
"Yang paling bikin kita gak ngerti, salah satu pegawai dari bank tersebut udah dinyatakan bersalah dan dihukum 3 tahun penjara. Tapi sampai sekarang uangnya belum bisa kembali," ungkapnya disertai emoji menangis.
Demi mendapatkan haknya sebagai nasabah, Shabrina mengaku sudah berulang kali mendatangi bank tempat keluarga menyimpan uang. Namun, hingga kini, keluarga mengaku belum mendapatkan solusi seperti yang diharapkan.
"Kita udah berkali-kali datang ke bank, bertemu pihak-pihak terkait, bahkan kita udah sampai minta bantuan ke OJK dan DPR. Tapi belum ada penyelesaian yang diharapkan," katanya.
Sayangnya, meski Shabrina dan keluarga sudah menempuh berbagai cara, uang yang raib tersebut tidak kunjung dikembalikan. Ia pun mengaku kecewa dengan penanganan pihak bank yang seolah lepas dari tanggung jawab.
"Kami nggak minta lebih. Kami cuma ingin keadilan. Kita bener-bener kecewa dengan respon bank T yang lepas tanggung jawab dari kasus ini," tegasnya.
Keamanan Bank Minim dan Janggal
Selain mempertanyakan keberadaan dana, Shabrina juga menyoroti bagaimana transaksi tersebut bisa terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah.
Ia mempertanyakan sistem serta kontrol internal bank yang memungkinkan dana berpindah dari rekening nasabah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali, melainkan berlangsung beberapa kali.
"Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami bukan cuma bagaimana dana tersebut bisa berpindah, tetapi juga mengenai sistem dan kontrol internal Bank T yang memungkinkan hal tersebut terjadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah. Tindakan tersebut tidak hanya terjadi satu kali, tetapi dilakukan berkali-kali," ungkapnya.
Lebih lanjut, Shabrina menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut nominal kerugian yang dialami keluarga. Menurut dia, kasus tersebut juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
"Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya sejumlah dana, tetapi juga kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan," tegas Shabrina.