Berani Nonton Drakor, Kim Jong Un Ancam Warga Korut Hukuman Berat Hingga Mati

| 27 Jul 2020 15:23
Berani Nonton Drakor, Kim Jong Un Ancam Warga Korut Hukuman Berat Hingga Mati
Kim Jong Un (Foto: Instagram/@marshalkimjongun)

ERA.id - Drama Korea alias drakor bukanlah bahan obrolan baru. Hari demi hari, penggemar drakor semakin menjamur. Tak hanya di Indonesia, drakor di negara lain juga menjadi favorit.

Bahkan di negara tetangganya, warga Korea Utara juga menyukai drakor. Sayangnya, kini Korea Utara tidak bisa menikmati tontonan drakor lagi. Hal ini dikarenakan Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara melarang warganya menyaksikan drama Korea.

Korea Utara akan menjatuhkan hukuman berat hingga hukuman mati bagi warganya yang menonton drama Korea Selatan alias drakor. Menurut laporan dari Radio Free Asia (RFA), tersebar video penangkapan warga Korea Utara yang berbicara dan menulis tentang Korea Selatan.

Video itu memperlihatkan warga Korea Utara ditangkap dan melakukan interogasi. Dari dalam video itu terdengar suara seseorang yang sedang berbicara, “Budaya nasional kita sedang memudar.”

"Menurut suara dalam video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri (Korea Utara) menonton film dan drama Korea," kata penduduk di provinsi Hamgyong Utara yang dikutip dari New York Post, Senin (27/7)

Kini, Kim Jong Un sudah merumuskan hukuman bagi warganya yang melanggar aturan jika menonton drama Korea Selatan. Ia juga akan menanamkan pendidikan ideologis bagi warganya.

"Pihak berwenang akan memanfaatkan berbagai teknik, termasuk ganjaran hukum yang lebih berat, bersama dengan proyek-proyek pendidikan ideologis, untuk mencegah penyusupan lebih lanjut dari budaya Korea Selatan," lanjutnya.

Berdasarkan catatan kasus pada 2013, Korea Utara pernah melakukan eksekusi mati untuk 80 orang. Mereka yang kedapatan menonton dan menyelundupkan drama dari Korea Selatan.

Surat kabar Korsel, JoongAng Ilbo mengutip seorang sumber dari otoritas Korut yang mengklaim dekat dengan kementerian dari Korea Utara. Sumber itu mengaku 80 warga Korut dieksekusi mati.

Dilaporkan sebanyak 80 orang dieksekusi mati di depan umum awal bulan ini di 7 kota di Korut, termasuk Pyongyang. Ini adalah eksekusi mati berskala besar pertama yang diduga dilakukan oleh Kim Jong Un.

Kelompok pembelot bernama North Korea Intellectual Solidarity membenarkan adanya eksekusi mati di hadapan publik pada akhir 2013.

Mereka menyebut warga Korea Utara harus mendapat hukuman lantaran menonton drama Korea Selatan. Sebab, drakor dinyatakan ilegal di Korea Utara. 

Rekomendasi