Dituduh Jadi Penyebab Anjloknya Film, Donnie Yen Menangkan Gugatan

| 21 Oct 2020 10:55
Dituduh Jadi Penyebab Anjloknya Film, Donnie Yen Menangkan Gugatan
Donnie Yen (Instagram)

ERA.id - Aktor Donnie Yen berhasil memenangkan gugatan atas pengcemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu perusahaan film. Dari hasil ini, pihak studio meminta maaf ke aktor Ip Man itu. 

Melansir dari Asian One, Donnie Yen melayangkan gugatan ke West Movie Group yang telah melakukan tuduhan dan fitnah kepada dirinya. Studio asal China itu menulis Yen sebagai penyebab kegagalan dari film yang dibintanginya, Iceman: The Time Traveler. 

Film yang tayang tahun 2018 itu tak berhasil meraup keuntungan sejak penayangan perdananya di China. Dalam 10 hari tayang, Iceman hanya meraih keuntungan sebesar 6,7 juta dolar. 

Atas pendapatan yang anjlok itu, West Movie Group membuat pernyataan mengejutkan melalui situs Weibo. Pihaknya mengklaim Yen telah mengubah naskah asli, menolak promosi, hingga mengganggu koreografi.

Mendapati dirinya dituduh tanpa alasan pasti, Yen pun melakukan klarifikasi penuh dengan menulis sepanjang 2 ribu kata. Ia pun memastikan akan menggugat pihak studio yang mencemarkan nama baiknya. 

Gugatan yang dilayangkan oleh Yen pun dikabulkan. Pihak studio harus menyampaikan permintaan maaf yang ditulis di akun weibo selama 30 hari. Tak hanya itu saja, studio juga dikenakan denda hingga Rp1 miliar sebagai biaya ganti rugi. 

“Kami meminta maaf yang teramat dalam kepada Donnie dan penggemarnya,” tulis West Movie Group. 

Studio juga mengakui pihaknya sengaja menulis berita negatif itu yang mengarah ke aktor populer China, Donnie Yen. 

Agensi Donnie Yen pun turun tangan usai gugatan artisnya disetujui oleh pengadilan. Menurut agensinya, hal ini merugikan dan merusak reputasi Yen sebagai aktor. 

Tags : film
Rekomendasi