Prajurit Danramil di Papua Meninggal karena Ditembak OPM, Kapuspen TNI: Pelanggaran HAM Berat

| 12 Apr 2024 17:40
Prajurit Danramil di Papua Meninggal karena Ditembak OPM, Kapuspen TNI: Pelanggaran HAM Berat
Ilustrasi prajurit TNI gugur. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

ERA.id - Prajurit Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sokolray diserang dan ditembak oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Akibatnya, Letda Oktovianus meninggal dunia.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, aksi yang dilakukan oleh OPM tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Gumilar dalam keterangan tertulis resminya, Jumat (12/4/2024).

Selain itu, dia menyebut, tindakan OPM juga telah menciderai upaya pemerintah untuk menciptakan perdamaian serta percepatan pembangunan di Tanah Papua. 

Meski demikian, Gumilar mengungkapkan, wilayah Paniai kini dalam situasi kondusif. Ia menyebut, aparat TNI-Polri kini sedang melakukan pengejaran terhadap OPM yang melakukan aksi keji tersebut.

Adapun peristiwa ini bermula ketika Letda Oktovianus keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada Rabu (10/4) sore. Namun, hingga Kamis (11/4) sore, ia tak kunjung kembali ke markas.

"Sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," ungkap Gumilar.

Rekomendasi