ERA.id - Stroke terjadi saat pembuluh darah di otak tersumbat atau pecah. Kondisi tersebut menghambat suplai darah kaya oksigen dan nutrisi menuju otak sehingga otak tidak bisa berfungsi dengan baik.
Muaranya, terjadi gangguan pada kemampuan pendengaran, pergerakan, berbicara, makan, bahkan bisa berdampak pada hampir seluruh proses vital tubuh. Demi meminimalisasi gangguan-gangguan itu, penanganan stroke saat golden period, yaitu 4,5 jam pertama penanganan stroke, adalah hal penting.
Mengenal Golden Period Stroke atau 4,5 Jam Pertama Penanganan Stroke
Golden period stroke adalah rentang waktu yang harus dimaksimalkan untuk memberikan penanganan terhadap pasien stroke. Penanganan yang tepat pada rentang waktu tersebut bisa menurunkan risiko kematian dan cacat permanen, peluang sembuh juga meningkat.
Golden periode stroke berlangsung selama 4,5 jam sejak pertama kali gejala stroke muncul. Pasien yang tidak segera mendapatkan penanganan tepat selama rentang waktu tersebut memiliki risiko kerusakan otak permanen yang lebih tinggi dibandingkan yang mendapatkan penanganan.
Orang dengan serangan stroke butuh pasokan oksigen dan nutrisi secepat mungkin agar bisa jaringan yang rusak bisa segera diperbaiki. Keterlambatan, bahkan meski sesaat, bisa berakibat fatal.
Menurut dokter spesialis saraf, Dodik Tugasworo, orang yang terserang stroke mendadak butuh penanganan medis secepat mungkin, maksimal 4,5 jam sejak tanda stroke muncul.
"Kalau ada orang stroke di sekitar kita, langsung bawa ke rumah sakit, jangan dibawa ke mana-mana," terang Dodik terkait World Stroke Day melalui kanal YouTube Kemenkes RI.
Dia menjelaskan, penyelamatan orang yang terserang stroke berupa penurunan risiko kematian dan cacat permanen perlu dilakukan pada 4,5 jam pertama atau golden periode. Pasien terkait juga harus menjalani CT Scan untuk mengetahui jenis strok yang dialaminya.
"Waktu 4,5 jam itu bukan saat pasien di rumah sakit, tapi harus sudah mengonsumsi obat. Obatnya harus segera masuk. Waktu adalah hal penting," tegasnya.
Gejala Stroke
Orang yang menunjukkan gejala stroke harus segera mendapatkan penanganan yang tepat. Dodik kemudian menjelaskan gejala stroke yang perlu diketahui masyarakat.
Saat ini ada enam kondisi gejala stroke yang perlu mendapatkan perhatian. Gejala tersebut memiliki singkatan BEFAST, yaitu balance, eyes, face, arms, speech, time. Berikut adalah penjelasan rinciannya.
- Balance: gangguan keseimbangan, pusing, sakit kepala
- Eyes: gangguan penglihatan, penglihatan kabur
- Face: sebagian wajah terkulai
- Arms: lengan atau kaki mengalami pelemahan
- Speech: mengalami kesulitan berbicara
- Time: waktu untuk memanggil ambulance sesegera mungkin
“Kalau di kita (bahasa Indonesia), kita kenal SeGeRa Ke RS,” terang Dodik terkait gejala stroke yang perlu segera mendapatkan penanganan pada golden time.
SeGeRa Ke RS adalah akronim dari Senyum, Gerak, bicaRa, Kebas, Rabun, Sakit kepala. Rinciannya adalah bebagai berikut.
- Senyum: senyum tidak simetris (mencong ke satu sisi), tersedak, sulit menelan air minum secara tiba-tiba.
- Gerak: Gerak separuh anggota
- bicaRa: bicara pelo/tiba-tiba tidak bisa bicara/tidak mengerti kata-kata/bicara tidak nyambung
- Kebas: separuh tubuh mengalami kebas, baal, atau kesemutan
- Rabun: Pandan satu mata kabur secara tiba-tiba
- Sakit kepala: Mengalami sakit kepala hebat secara tiba-tiba dan tidak pernah dirasakan sebelumnya. Gangguan fungsi keseimbangan seperti merasa berputar, gerakan sulit dikoordinasikan
Itulah penjelasan terkait 4,5 jam pertama penanganan stroke dan gejalanya. Untuk mendapatkan info menarik lainnya, ikuti terus Era.id.