ERA.id - Tidak terasa, sebentar lagi akan memasuki ibadah puasa kedua kalinya di tengah pandemi COVID-19. Berpuasa di tengah pandemi tentunya menimbulkan banyak pertanyaan, mulai dari cara mempertahankan daya tahan tubuh hingga pertanyaan mengenai pasien terpapar virus corona boleh atau tidak menjalani puasa.
Menanggapi pertanyaa tersebut, pakar kesehatan sekaligus guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Profesor Ari Fahrial Syam menyatakan untuk pasien yang sedang terinfeksi COVID-19 baik yang mengalami gejala ringan maupun berat tidak dianjurkan untuk berpuasa.
"Pertama kali saya sampaikan, prinsipnya kalau kita sedang terinfeksi apapun, baik itu demam, batuk pilek, termasuk juga covid itu memang tidak dianjurkan untuk berpuasa," ujar Profesor Ari Fahrial Syam, saat webinar pada Senin (12/4/2021).
Profesor Ari mengatakan bahwa tidak dianjurkannya pasien positif COVID-19 untuk berpuasa karena mereka membutuhkan asupan makanan, minuman, dan vitamin secara teratur untuk menekan perkembangan virus.
"Karena memang itu sedang membutuhkan istilahnya dalam tubuh sedang terjadi perlawanan infeksi. Itulah kita dibutuhkan untuk mengonsumsi multivitamin secara reguler dulu nih. Dengan puasa 14 jam sangat tidak disarankan, karena kita akan butuh minum, butuh makan dulu secara rutin selama 6 jam sekali agar penyakitnya bisa dikendalikan," kata Profesor Ari Fahrial Syam.
Meski demikian, beliau menyampaikan hal yang berbeda bagi pasien COVID-19 yang tidak mengalami gejala apapun. Bagi pasien dengan kondisi seperti ini diperbolehkan untuk berpuasa, tetapi harus tetap memperhatikan kondisi kesehatan tubuhnya.
"Saya bilang kalau tanpa gejalakan gak ada gejala, silahkan untuk berpuasa. Tapi tetap diobservasi akan gejala tersebut. Kita tidak tahu ketika berpuasa naik suhu tubuhnya, maka puasa harus segera dibatalkan," ucap Profesor Ari Fahrial Syam.