ERA.id - Pasien positif COVID-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman). Namun, banyak muncul pertanyaan apakah setelah isoman perlu tes PCR?
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan tidak ada yang salah dan benar tentang kewajiban melakukan tes Antigen atau PCR setelah melakukan isoman, karena sumber dayanya terbatas.
"Jawabannya kalau kita ditanya itu pasti pinginnya dites ya supaya pasti bahwa kita betul-betul bebas. Ya kalau anggarannya cukup, ya kalau kita punya uang sendiri, ya kalau sistemnya memungkinkan untuk itu," ungkap Wiku secara virtual, Senin (26/7/2021).
Wiku juga meminta agar masyarakat tidak memperdebatkan tes PCR. Menurut dia, selama masa inkubasinya sudah lewat dan tidak ada gejala paling tidak tiga hari setelah 10 hari isoman itu dipastikan sudah aman. Jadi tidak perlu melakukan tes lagi untuk memastikan.
"Karena aturannya WHO dan apa yang dilakukan di Indonesia mungkin bisa saja apa namanya berubah suatu saat atau belum tentu itu sempurna dijalankan di lapangan, jadi jangan frustasi di situ," jelasnya.
Lebih lanjut Wiku mengatakan, dalam menanggulangi pandemi Covid-19 harus bersifat taktis. Artinya, harus menyelamatkan sumber daya sebanyak mungkin agar penanganan dapat berjalan terus.