Gegara Flexing di Media Sosial, Influencer Nigeria Dihukum 11 Tahun, Kaya Raya Lewat Pencucian Uang

| 10 Nov 2022 17:11
Gegara Flexing di Media Sosial, Influencer Nigeria Dihukum 11 Tahun, Kaya Raya Lewat Pencucian Uang
Ramon abbas (Dok: Istimewa)

ERA.id - Seorang influencer asal Nigeria dijatuhi hukuman 11 tahun penjara setelah kedapatan pamer jet pribadi dan mobil-mobil mewah. Ia penjara atas tuduhan penipuan dan pencucian uang yang menargetkan perusahaan di Amerika Serikat dan luar negeri.

Ramon Abbas atau yang dikenal sebagai Ray Hushpuppi mengaku bersalah pada April tahun lalu atas konspirasi terlibat dalam pencucian uang. Ia dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar USD1,7 juta (Rp26 miliar) kepada dua korban penipuan.

Abbas ditangkap pada Juni 2020 di tempatnya yang berkilau emas di Dubai. Sebelum dijatuhi hukuman ia sempat ditahan di tahanan federal di Los Angeles.  

"Sejak saya dipenjara, saya punya cukup waktu untuk merenungkan masa lalu dan saya menyesal membiarkan keserakahan merusak nama baik keluarga saya, berkah dan nama saya," tulis Abbas, dikutip CNN, Kamis (10/11/2022).

Pria 40 tahun itu dikenal sebagai influencer kaya raya yang gemar memamerkan kemewahan. Pada salah satu video dirinya memperlihatkan ia melemparkan gumpalan uang tunai seperti confetti dan menyebut dirinya sebagai pengembang real estat.

Namun penyelidik federal mengatakan gaya hidupnya dibiayai oleh skema peretasan online yang menghasilkan lebih dari USD24 juta (Rp376 miliar). Menurut memorandum hukuman federal dari Kantor Kejaksaan AS di Distrik Pusat California, target yang menjadi incaran Abbas diantaranya firma hukum AS, bank asing, dan klub sepak bola profesional Inggris yang tidak disebutkan namanya.

"Pencucian uang dan penipuan email bisnis adalah masalah kejahatan internasional yang besar, dan kami akan terus bekerja dengan penegak hukum dan mitra internasional kami untuk mengidentifikasi dan menuntut mereka yang terlibat, di mana pun mereka berada," kata Martin Estrada, seorang pengacara Amerika Serikat.

Dokumen federal merinci bagaimana Abbas dan seorang rekan konspirator "secara curang mendorong" sebuah firma hukum New York untuk mentransfer hampir USD923.000 (Rp14 miliar), yang dimaksudkan untuk pembiayaan kembali real estat klien ke rekening bank yang mereka kendalikan.

Seorang paralegal di perusahaan menerima instruksi palsu setelah mengirim email ke alamat email bank yang diyakini sah tetapi kemudian diidentifikasi sebagai alamat palsu. Dalam penipuan kompromi email bisnis semacam itu, penjahat meniru pesan email atau situs web untuk membuat komunikasi mereka tampak seperti berasal dari sumber yang dikenal yang mengajukan permintaan seperti transfer uang.

Abbas juga mengakui konspirasi untuk menipu seorang pengusaha Qatar lebih dari USD1 juta.

"Para terdakwa diduga memalsukan pembiayaan sekolah Qatar dengan memainkan peran sebagai pejabat bank dan membuat situs web palsu dalam skema yang juga menyuap pejabat asing untuk tetap berpura-pura rumit setelah korban diberi tahu," kata Jaksa Amerika Serikat. Tracy L. Wilkison mengatakan dalam sebuah pernyataan tahun lalu.

Sementara itu, Abbas mengakui semua kesalahannya dan merenungkan perbuatannya. Ia juga mengaku bertanggung jawab penuh atas apa yang telah dia lakukan. Bahkan ia tidak mengingkan kejahatan ini terjadi.

"Jika saya bisa memutar kembali waktu, saya akan membuat keputusan yang sama sekali berbeda dan lebih berhati-hati dalam pilihan dan teman yang saya buat," kata Abbas.

Salah satu rekan konspiratornya mengaku bersalah pada November 2020 atas satu tuduhan konspirasi untuk terlibat dalam pencucian uang. Dia juga menjalani 11 tahun di penjara federal dan harus membayar ganti rugi lebih dari USD30 juta (Rp470 miliar).

Penyelidik federal telah menggambarkan Abbas sebagai pencuci uang yang produktif yang memanfaatkan platform media sosialnya untuk mendapatkan ketenaran dan membual tentang kekayaannya.

Diketahui Abbas berhasil ditangkap dan diselidiki berkat media sosialnya. Di mana ia gemar sekali memamerkan kekayaan dan menjadi bahan dasar penyelidikan. Berkat unggahan di media sosialnya, penyidik menemukan alamat email dan nomor telepon Abbas.

Bukan hanya itu saja, pejabat federal mengakses informasi itu dan dapat menautkan email dan nomor telepon ke transaksi keuangan dan transfer dengan orang-orang yang diyakini FBI sebagai rekan konspiratornya. Bahkan foto pesta ulang tahun Instagram Abbas membantu penyelidikan.

Salah satu pos tersebut menampilkan kue ulang tahun dengan logo Fendi dan gambar miniatur Abbas yang dikelilingi oleh tas belanja kecil. Penyelidik menggunakan pos itu untuk memverifikasi tanggal lahir yang dia gunakan pada aplikasi visa AS sebelumnya.

Pada Juni 2020, penyelidik Uni Emirat Arab masuk ke apartemen Abbas di resor eksklusif Palazzo Versace di Dubai, menangkapnya dan menyerahkannya kepada agen FBI.

Menurut keterangan polisi Dubai, penyelidik di tempat kejadian menyita hampir USD41 juta, 13 mobil mewah senilai USD6,8 juta dan bukti telepon dan komputer termasuk alamat email dari hampir 2 juta kemungkinan korban.

Rekomendasi