Sempat Ditolak Tiga Negara Bagian, MA Nyatakan Donald Trump Berhak Ikut Pemilihan Umum

| 05 Mar 2024 16:40
Sempat Ditolak Tiga Negara Bagian, MA Nyatakan Donald Trump Berhak Ikut Pemilihan Umum
Donald Trump berhak ikut pemilu (Dok: instagram/realdonaldtrump)

ERA.id - Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa Donald Trump tetap berhak ikut serta dalam pemilihan umum. Putusan itu juga menegaskan negara-negara bagian tidak berwenang menolak keikutsertaannya.

Pengadilan tertinggi AS dengan suara bulat membatalkan keputusan Mahkamah Agung tingkat negara bagian Colorado, yang melarang nama Trump muncul di surat suara pemilihan pendahuluan Partai Republik di negara bagian itu.

Putusan pengadilan negara bagian tersebut didasari oleh Bagian Ketiga Amendemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat yang melarang calon politik terlibat dalam suatu pemberontakan.

Pengadilan Colorado menganggap tindakan Donald Trump di balik serangan ke Gedung Capitol di Washington D.C. tempat Kongres AS bersidang pada 6 Januari 2021 membuat pencalonannya gugur sebagaimana klausul tersebut.

Meski demikian, Mahkamah Agung AS menyimpulkan bahwa negara bagian tidak berhak menerapkan klausul konstitusi tersebut untuk calon politik tingkat nasional, terkhusus calon presiden.

MA memutuskan bahwa negara bagian hanya berhak melarang calon politik ikut serta dalam pemilihan tingkat negara bagiannya sendiri.

"Atas alasan tersebut, tanggung jawab menerapkan Bagian Ketiga (Amendemen ke-14) terhadap pejabat dan calon pejabat federal ada pada Kongres AS dan bukan pada negara bagian," demikian keputusan Mahkamah Agung AS, dikutip Antara, Selasa (5/3/2024).

Dengan putusan MA tersebut, negara-negara bagian AS tidak dapat lagi melarang Donald Trump ikut serta dalam pemilihan atas dasar klausul tersebut.

Sementara itu, Trump, yang paling dijagokan memenangi nominasi calon presiden AS dari Partai Republik, menyatakan lewat akun Truth Social bahwa putusan tersebut merupakan "kemenangan besar bagi Amerika Serikat".

Colorado adalah salah satu dari tiga negara bagian yang sebelumnya melarang Trump ikut serta dalam pemilihan pendahuluan di daerah tersebut, meski namanya tetap muncul di kertas suara.

Dua negara bagian lainnya yang juga melarang keikutsertaan Trump di pemilihan adalah Maine dan Illinois.

Putusan tersebut keluar di masa yang krusial menjelang gelombang pemilihan pendahuluan serentak di 15 negara bagian dan satu teritori AS yang disebut "Super Tuesday" karena digelar pada Selasa.

Rekomendasi