ERA.id - Kelompok organisasi hak asasi manusia mendesak Presiden AS Joe Biden untuk menghormati independensi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Desakan ini diserukan oleh 121 kelompok hak asasi manusia dan masyarakat sipil.
Kelompok-kelompok tersebut, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, menyoroti peran ICC dalam memastikan keadilan atas kejahatan internasional yang serius dalam sebuah surat kepada Biden pada hari Kamis (23/5/2024) waktu setempat.
Mereka mendesak pemerintahan Biden untuk mengecam ancaman baru-baru ini dari beberapa anggota parlemen AS untuk memberikan sanksi kepada pejabat ICC jika surat perintah penangkapan dilakukan terhadap pejabat tinggi Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
“Menindaki seruan ini akan sangat merugikan kepentingan semua korban secara global dan terhadap kemampuan pemerintah AS untuk memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan, yang merupakan prioritas pemerintahan Anda,” katanya, dikutip Anadolu, Jumat (24/5/2024).
Kelompok itu pun mendesak agar Biden menentang segala upaya legislatif untuk melemahkan ICC. Selain itu, kelompok hak asasi manusia itu meminta Amerika Serikat terus mendukung mekanisme peradilan internasional yang independen.
“Kami mendesak Anda untuk menentang segala upaya legislatif untuk melemahkan ICC, dan untuk memperjelas bahwa terlepas dari pandangannya mengenai penyelidikan spesifik ICC, Amerika Serikat terus mendukung mekanisme peradilan internasional yang independen,” tambah surat itu.
Sebelumnya, beberapa anggota parlemen AS mengancam ICC tentang konsekuensi atas keputusan pengadilan yang meminta surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza.
Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Netanyahu dan Menteri Pertahanan Gallant. Permintaan tersebut juga mencakup pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Yahya Sinwar dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri, juga dikenal sebagai Mohammed Deif.