ERA.id - Badan Narkotika PBB mengeluarkan peringatan bahaya kematian akibat overdosis. Angka kematian tinggi ini disebabkan adanya peningkatan opioid sintetik yang lebih berbahaya dari fentanil.
"Nitazenes, sekelompok opioid sintetik yang bahkan lebih kuat daripada fentanil baru-baru ini muncul di beberapa negara berpendapatan tinggi, mengakibatkan peningkatan kematian akibat overdosis," menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan yang berbasis di Wina (UNODC) dalam siaran persnya, dikutip AFP, Kamis (27/6/2024).
Peringatan ini juga dikeluarkan menyusul penurunan produksi opium di Afganistan dan bisa menyebabkan penggunaan obat-obatan sintetik. Berdasarkan laporan tahunannya, tercatat bahwa obat tersebut telah ditemukan di Belgia, Kanada, Estonia, Latvia, Slovenia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Organisasi lain, termasuk Pusat Pemantauan Narkoba dan Kecanduan Narkoba Eropa (EMCDDA), juga telah memperingatkan munculnya nitazene.
Menurut catatan UNODC, produksi opium global turun 74 persen pada tahun 2023, setelah Taliban melarangnya di Afghanistan, yang merupakan produsen utama opium.
"Kemurnian heroin di pasaran diperkirakan akan menurun," kata UNODC, seraya memperingatkan bahwa pengguna heroin dapat beralih ke opioid lain karena obat tersebut menimbulkan risiko signifikan terhadap kesehatan.
Kepala peneliti UNODC Angela Me mencatat bahwa saat ini tidak ada kekurangan heroin. Namun dalam beberapa kasus kematian akibat overdosis, nitazene, yang sebagian besar berasal dari Tiongkok diperkirakan telah dicampur ke dalam heroin.
Di sisi lain, pasar kokain tercatat terus mengalami peningkatan. Pasokan global kokain meningkat ke rekor tertinggi mencapai lebih dari 2.700 ton pada tahun 2022, naik 20 persen dari tahun sebelumnya.
"Ini berkembang di luar dua pasar tradisional AS dan Eropa Barat dan Tengah, namun juga, misalnya, di Afrika, dimana perdagangan manusia melalui Afrika meningkat," ujar Me.
Berdasarkan catatan UNODC, secara keseluruhan, hampir 292 juta orang atau 1 dari 18 populasi dunia menggunakan narkoba pada tahun 2022, 20 persen lebih banyak dibandingkan satu dekade sebelumnya, yang sebagian disebabkan oleh pertumbuhan populasi.
Pada tahun 2022, ganja tetap menjadi obat yang paling banyak digunakan di seluruh dunia, dengan perkiraan 228 juta pengguna. Diikuti oleh opioid, sebanyak 60 juta, stimulan jenis amfetamin, sebanyak 30 juta, dan kokain dan ekstasi, masing-masing sebanyak 23 juta dan 20 juta, menurut UNODC.