Soal Relokasi Warga Palestina, Presiden Abbas: Hak Rakyat Tidak Bisa Dinegosiasikan!

| 06 Feb 2025 11:00
Soal Relokasi Warga Palestina, Presiden Abbas: Hak Rakyat Tidak Bisa Dinegosiasikan!
Palestina tolak relokasi warga (Era.id/Luthfia)

ERA.id - Presiden Palestina Mahmoud Abbas menolak usulan Presiden AS Donald Trump untuk mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi warga Palestina ke tempat lain. Abbas menekankan hak-hak rakyat Palestina tidak bisa dinegosiasikan.

"Kami tidak akan membiarkan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat kami, kami telah memperjuangkan hak-hak mereka selama beberapa dekade," kata Abbas dalam sebuah pernyataan, dikutip Anadolu, Kamis (6/2/2025).

"Usulan semacam itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum internasional, perdamaian dan stabilitas di kawasan tidak akan tercapai tanpa berdirinya negara Palestina," sambungnya.

Trump sebelumnya mengatakan siap mengambil alih wilayah Gaza dan memindahkan warga Palestina ke negara-negara tetangga, seperti Mesir dan Yordania. Pernyataan itu disampaikan Trump bersama dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Presiden AS itu mendaku mampu mengubah wilayah kantong Palestina yang luluh lantak oleh serangan Israel itu menjadi "Riviera Timur Tengah."

Namun Abbas menegaskan bahwa Jalur Gaza merupakan bagian tak terpisahkan dari tanah Palestina bersama Tepi Barat dan Yarusalem Timur. 

"Hak-hak sah rakyat Palestina tidak bisa dinegosiasikan. Tidak ada pihak yang berhak mengambil keputusan soal masa depan rakyat Palestina selain Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai badan perwakilan resmi dan sah rakyat Palestina," kata Abbas.

Abbas lantas meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Dewan Keamanan PBB untuk memenuhi tanggung jawab mereka dalam menegakkan resolusi internasional serta melindungi hak-hak yang melekat pada rakyat Palestina.

Pada 25 Januari, Trump memicu kemarahan dengan usulannya agar warga Palestina di Gaza dipindahkan ke Yordania dan Mesir. Namun, usulan tersebut ditentang keras oleh kedua negara tetangga Palestina itu.

Dalam pertemuan di Kairo pada Sabtu, para menteri luar negeri dari enam negara Arab dengan tegas menolak pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza dan menyerukan kembali solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

Usulan Trump muncul setelah kesepakatan gencatan senjata, yang menghentikan perang genosida Israel untuk sementara, mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari.

Sejak Oktober 2023, agresi Israel di Gaza ​​​​​​​telah menewaskan lebih dari 47.500 warga Palestina dan menghancurkan wilayah tersebut.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.

Rekomendasi