ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Amerika Serikat (AS) bukan karena kerusuhan di Los Angeles.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha mengatakan bahwa kedua WNI yang ditangkap tidak terkait dengan aksi demonstrasi kebijakan keimigrasian yang terjadi di AS, termasuk Los Angeles.
"Dalam operasi penegakan hukum keimigrasian di Los Angeles ada dua warga negara kita yang ditangkap. Ini ditangkap bukan karena kerusuhannya," kata Judha ditemui di kantor Kemlu RI, Kamis (12/6/2025).
Judha lantas menjelaskan bahwa keduanya ditangkap karena melanggar keimigrasian AS dan satu diantaranya dengan catatan kriminal. Keduanya itu ESS (53) dan CT (48) ditangkap oleh otoritas setempat saat berada di rumah.
"Keduanya tercatat memiliki pelanggaran keimigrasian dan satu diantaranya juga memiliki catatan kriminal," jelas Judha.
Terkait kondisi kedua WNI yang ditangkap itu, Judha menjelaskan saat ini Konsul Jenderal RI (KJRI) Los Angeles sudah menghubungi pihak keluarga untuk memberikan pendampingan kekonsuleran.
"Saat ini KJRI LA sudah bisa terhubung dengan pihak keluarga bahwa kedua WNI ini akan mendapat pendampingan pengacara," tuturnya.
Lebih lanjut, Judha mengingatkan bagi siapa saja warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke AS untuk mematuhi aturan yang berlaku di negara tersebut.
"Bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS kami menghimbau agar dapat masuk ke AS dengan visa yang valid sesuai dengan peruntukannya dan mengantisipasi proses imigrasi yang lebih ketat saat tiba di AS," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya warga AS, khususnya Los Angeles menggelar aksi demonstrasi yang menuntut pembebasan warga yang ditangkap pekan lalu oleh imigrasi dan bea cukai (ICE) pekan lalu.
Demo yang semula berjalan damai berubah menjadi kerusuhan. Kerusuhan ini terjadi setelah Trump mengirim ribuan pasukan Garda Nasional ke LA tanpa izin dari gubernur dan wali kota.
Bahkan Trump berencana mengerahkan pasukan tambahan sebanyak 2.000 personel Garda Nasional dan 700 marinir. Akibat dari kerusuhan itu, wali kota LA mendeklarasikan keadaan darurat dan menerapkan jam malam.