ERA.id - Percaya bahwa coblosan pilpres AS via pos akan rentan kasus pemalsuan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengunggah cuitan kontroversial, yaitu agar tanggal pilpres AS di bulan November ditunda. Hal ini ditolak mentah-mentah, bahkan oleh partainya sendiri.
Hari Kamis (30/7/2020), Presiden Trump menyarankan agar pemilihan presiden (pilpres) yang sedianya dilaksanakan tanggal 3 November 2020 ditunda. Hal ini ia sampaikan dalam sebuah cuitan di media sosial Twitter. Ia mengatakan bahwa pencoblosan via pos membuat proses pilpres menjadi "tidak akurat dan diliputi kecurangan."
Ia mengaku keberatan dengan metode Universal Mail-In Voting, yaitu ketika semua kartu suara diterima dan coblosannya dikirim melalui pos. Ia beranggapan cara cara yang lebih baik adalah "menunda Pemilihan hingga orang-orang bisa mencoblos dengan tepat, tenang, dan aman."
With Universal Mail-In Voting (not Absentee Voting, which is good), 2020 will be the most INACCURATE & FRAUDULENT Election in history. It will be a great embarrassment to the USA. Delay the Election until people can properly, securely and safely vote???
— Donald J. Trump (@realDonaldTrump) July 30, 2020
Pernyataan Trump di Twitter muncul ketika pemerintahannya mengumumkan ekonomi AS yang menyusust 32,9% selama April-Juni 2020. Penyusutan ini menjadi yang terburuk sejak tahun 1947. Bahkan dibandingkan kuartal yang sama tahun 2019, penyusutannya 9,5%.
Presiden AS ini juga tertinggal jauh di belakang penantangnya, kandidat presiden dari Partai Demokrat Joe Biden. Di sejumlah polling nasional Joe Biden unggul atas Trump. Bahkan kandidat Demokrat ini mulai masuk ke negara-negara bagian yang didominasi pemilih parta Republikan, misalnya Texas, Arizona, dan Georgia.
Pada hari Kamis lalu, setelah pernyataannya dikritik oleh anggota partainya sendiri, Trump terlihat sedikit mengoreksi ucapannya.
"Tidak, saya tidak ingin tanggal pilpres diganti," kata Trump dalam sebuah konferensi pers, Kamis siang, seperti dilaporkan DW. "Namun, saya tidak mau ada pemilihan yang tidak beres."
Para pembuat kebijakan di Kongres AS meyakini bahwa seorang presiden AS tidak bisa dengan mudah mengubah tanggal pemilihan presiden. Konstitusi AS mengamanatkan perubahan tersebut ke Kongres AS. Maka, bila Trump ingin mendorong agendanya, ia harus lebih dulu mendapat restu Kongres yang saat ini didominasi parta oposisi Demokrat.
Article II, Section 1 of the Constitution states:
“The Congress may determine the Time of choosing the Electors, and the Day on which they shall give their Votes; which Day shall be the same throughout the United States.” https://t.co/NIaa7mQVnn
— Nancy Pelosi (@SpeakerPelosi) July 30, 2020
Namun, pengamat melihat bahwa cuitan Trump mengindikasikan potensi penolakan presiden AS tersebut terhadap hasil pilpres 3 November nanti. Mengenai hal ini, Partai Demokrat dan kandidat presiden Joe Biden pun sudah mempersiapkan strategi bagaimana melindungi hak pilih dalam pilpres nanti.