ERA.id - LSM Animals Australia melayangkan surat protes ke Departemen Pertanian, Air, dan Lingkungan Australia (DAWE) dan menyertakan rekaman video pemotongan hewan 'tidak manusiawi' yang disebut terjadi di Aceh.
Dalam surat itu juga disertai rekaman video tata cara pemotongan hewan di rumah pemotongan hewan (RPH) dengan cara-cara yang tidak manusiawi yang dilakukan di rumah pemotongan yang sudah memiliki lisensi yang berada di Aceh tersebut.
Rekaman itu diambil saat pemotongan hewan selama Hari Raya Idul Adha, 30 Juli lalu. Dalam pernyataannya seperti dikutip dari Guardian, Rabu (12/8/2020), CEO Animals Australia Glenys Oogjes mengatakan tata cara pemotongan yang tak manusiawi masih terus terjadi, seperti yang sudah pernah diungkapkan di tahun 2011.
Padahal sekarang sudah ada sistem pemantauan yang dibuat oleh Departemen Pertanian Australia, bernama Exporter Supply Chain Assurance System (ESCAS), setelah adanya larangan ekspor ternak ke Indonesia di tahun 2011.
"Ternak Australia di Indonesia masih dipotong menggunakan model Mark I yang sudah dilarang, penggunaan tali dalam pemotongan hewan menjadi keprihatinan bagi kita semua di industri peternakan," kata Glenys.
Beberapa video dan sejumlah besar foto yang diambil antara tanggal 30 Juli sampai 5 Agustus menunjukkan adanya 10 ternak sapi di fasilitas tersebut.
"Jelas sekali ada penerapan sanksi bagi pelanggaran ECAS meliputi pencabutan lisensi, sistem ini tidak akan secara efektif melindungi ternak dari penanganan yang brutal," sambungnya.