ERA.id - Mantan juara kelas bulu dan kelas ringan UFC Conor McGregor ditahan di Corsica, Prancis, Sabtu (12/9/2020), waktu setempat, dengan tuduhan percobaan pelecehan seksual dan tindakan tidak senonoh.
Seorang pejabat berwenang di pulau teritorial Prancis di Mediterania itu mengonfirmasi penahanan McGregor dalam sebuah pernyataan kepada AFP.
"Menyusul pengaduan yang diajukan pada 10 September atas adanya kemungkinan percobaan pelecehan seksual dan tindakan tidak senonoh, Conor Anthony McGregor menjadi subjek persidangan dengan status penahanan," tulis sebuah pernyataan dari kantor kejaksaan di Kota Bastia, Corsica.
Tidak ada rincian lain yang diberikan dalam pernyataan tersebut.
Seorang perwakilan McGregor, lewat sebuah pernyataan, menampik bahwa McGregor tengah mengalami masalah hukum di Corsica.
"Conor McGregor dengan tegas menyangkal tuduhan pelanggaran apa pun. Dia telah diwawancarai dan dibebaskan," sebut pernyataan itu.
McGregor, warga Irlandia, diketahui berlibur di wilayah kepulauan itu dengan kapal pesiar bersama tunangannya, Dee Devlin, dan kedua anak mereka.
Pada Jumat, dia mengunggah foto ke media sosial yang berisi keterangan bahwa pihak berwenang telah mendatangi kapal pesiarnya untuk melakukan uji obat-obatan.
McGregor mempunyai catatan masalah hukum, termasuk pembelaan pada 2018 terkait dengan serangan dalam bus di Brooklyn. Ia juga mengaku bersalah atas penyerangan di sebuah pub di Dublin tahun lalu.
Pria berusia 32 tahun itu sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya dari UFC, Juni, tetapi diyakini berkeinginan kembali ke Octagon.