ERA.id - Fenomena infeksi COVID-19 masih dipergunjingkan, terutama mengenai apakah dia masuk dalam kategori pandemi. Sebenarnya, faktanya seperti apa?
Sebelumnya, seperti dilansir organisasi Health Feedback, diketahui ada sebuah video konferensi pers dari grup yang menamai diri World Doctors Alliance, atau 'aliansi dokter dunia', yang beredar luas di media sosial pada pertengahan Oktober 2020. Salah satu klaim mereka adalah bahwa fenomena COVID-19 bukanlah sebuah pandemi medis.
Klaim tersebut tidak tepat.
Pandemi secara umum digolongkan sebagai mengglobalnya sebuah epidemi, yaitu, berdasarkan definisi Badan Kesehatan Dunia (WHO), kejadian wabah penyakit di dalam sebuah komunitas atau daerah yang skalanya melampaui standar yang wajar.
Berbeda dengan anggapan umum, kategori pandemi tidak berkaitan dengan tingkat parahnya sebuah penyakit. Istilah ini khusus diperuntukkan pada fenomena menyebarnya suatu penyakit ke seluruh dunia, secara simultan atau di saat yang bersamaan.
Definisi klasik dari pandemi, menurut Badan Kesehatan Dunia, adalah "kejadian epidemi secara global, atau dalam sebuah area yang sangat luas, melampaui batas-batas nasional, dan biasanya menjangkiti warga dalam jumlah besar."
Selain itu, WHO juga memasukkan aspek kebaruan sebuah penyakit dalam definisi pandemi, sehingga pandemi bisa diartikan sebagai "penyebaran sebuah penyakit baru ke seluruh dunia."
Pada 11 Maret 2020, Direktur-Jenderal WHO secara resmi mendeklarasikan fenomena infeksi COVID-19 sebagai pandemi berdasarkan temuan bahwa saat itu virus SARS-CoV-2, yang baru pertama kali ditemukan di Wuhan, China, pada sekitar November 2019, telah menjangkiti 118.000 orang di 114 negara. Pada Oktober 2020, WHO melaporkan ada 37 juta kasus infeksi COVID-19, yang 1 juta di antaranya berujung pada kematian.
Data WHO mengenai persebaran geografis COVID-19 menunjukkan bahwa seluruh kawasan dunia telah terdampak oleh wabah penyakit ini, meski dalam tataran yang berbeda-beda, sehingga makin memperkuat definisi fenomena ini sebagai sebuah pandemi.
Selain itu, tingkat kematian akibat COVID-19 pada tahun 2020 terbukti melampaui angka kematian rata-rata tahunan di era sebelumnya. Fenomena ini terjadi di negara dengan level perkembangan yang bervariasi, mulai dari Ekuador, Inggris, hingga Rusia. Hal ini menunjukkan bahwa dampak COVID-19 telah menyebar ke berbagai belahan dunia tanpa terkecuali, menggarisbawahi kategorinya sebagai sebuah pandemi.